Menu

Mode Gelap
Bhabinkamtibmas Desa Sei Kayu Laksanakan Sambang di Desa Binaan Ciptakan Rasa Aman Personil Polsek Kapuas Barat Melaksanakan Pengamanan Sholat Jumat Cegah Karhutla, Pesonil Polsek Kapuas Barat Berikan Sosialisasi kepada Warga Personil Polsek Kapuas Barat Melaksanakan Patroli Rutin Pasar Mingguan Ciptakan Situasi Kondusif Di Objek Vital Bank BRI Unit Mandomai Polsek Kapuas Barat Melakukan Patroli Rutin Siaga Mako, Polsek Kapuas Barat Tingkatkan Keamanan

Uncategorized

Rutin Beri Imbauan Tentang Illegal Fishing Pada Masyarakat Kapuas Timur, Demi Terjaganya Kelestarian Ikan

badge-check

Kapuas Timur-Salah satu tujuan kegiatan sosialisasi ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya para pencari ikan tentang kegiatan apa saja yang dianggap illegal dalam hal penangkapan ikan dan juga peralatan yang dilarang dalam melakukan kegiatan penangkapan seperti trawl, racun, setrum dan bom ikan, Jumat (15/08/2025) pukul 10.00 Wib bertempat di Desa Anjir Serapat Baru Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah.
Kapolsek Kapuas Timur Iptu Gendee, S.H., M.A., mengatakan kami berharap masyarakat tidak melakukan penangkapan ikan secara illegal atau menyalahi aturan yang dapat merusak habitat ikan dalam air, maka Kepolisian akan menindak tegas apabila terdapat kegiatan tersebut di masyarakat atau di lapangan, sesuai Undang-undang Nomor 31 tahun 2004 jo Undang-undang 45 tahun 2009 tentang perikanan pasal 84 ayat 1, Setiap orang dengan sengaja melakukan hal tersebut dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp. 1.200.000.000 (satu milyar dua ratus juta rupiah).
Masyarakat tidak melakukan penangkapan ikan secara illegal atau menyalahi aturan yang dapat merusak habitat ikan dalam air. Sosialisasi tersebut dilaksanakan personel Polsek Kapuas Timur dengan menggunakan spanduk sosialisasi guna menghimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat Kecamatan Kapuas Timur agar tidak melakukan penangkapan ikan secara iIlegal seperti dengan menggunakan racun dan setruman, karena hal tersebut dapat merusak habitat ikan.
“Kepada masyarakat di Kecamatan Kapuas Timur agar bersama-sama menerapkan penangkapan ikan dengan cara yang dianjurkan dan berharap agar bersama-sama mengawasi. Kita semua memiliki peran dalam menjaga kelestarian lingkungan demi keberlangsungan sumber daya alam agar bisa terus dinikmati hingga generasi penerus”. pesan Kapolsek. (u33)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Kapuas Kuala Gencar melaksanakan Himbauan Hpus

15 Agustus 2025 - 15:07 WIB

SIAGA MAKO GUNA CIPTAKAN SITUASI AMAN POLSEK KAPUAS KUALA

15 Agustus 2025 - 14:59 WIB

Polsek Kapuas Kuala Laksanakan Patroli Antisipasi Kejahatan Pada Malam Hari

15 Agustus 2025 - 14:50 WIB

BERANTAS KEJAHATAN LINGKUNGAN, POLSEK KAPUAS KUALA GENCAR SOSIALISASI ILLEGAL MINING

15 Agustus 2025 - 14:42 WIB

Ciptakan Kamtibmas Yang Aman dan Kondusif Polsek Mantangai Laksanakan Kegiatan Jum’at Curhat.

15 Agustus 2025 - 14:41 WIB

Trending di Uncategorized