Polsek Kapuas Hilir – Pada hari Jumat, tanggal 15 Agustus 2025, Skj: 09.45 Wib bertempat di Jl. Kapuas Seberang I RT.006 Kel. Mambulau Kec. Kapuas Hilir Kab. Kapuas Provinsi Kalteng., AIPDA ARIF RACHAMAN Telah melaksanakan Kegiatan Jumat curhat, yang merupakan program quick wins oleh Kapolri untuk mendengar langsung permasalahan atau keluhan dari masyarakat dengan Tujuan menampung keluhan dan curhatan masyarakat.
Jumat curhat juga bisa dijadikan wadah Pembinaan Kemitraan antara Polsek Kapuas Hilir Jajaran Polres Kapuas Polda Kalteng dengan Masyarakat, dimana Polri dapat berinteraksi secara langsung dengan masyarakat maupun tokoh masyarakat untuk mendengarkan saran, kritikan dan Masukan serta aduan Masyarakat terkait dengan pelayanan prima Kepolisian serta memelihara Kamtibmas.
Kapolsek Kapuas Hilir melalui AIPDA ARIF RACHAMAN menerima curhatan dari warga masyarakat yang memberikan masukan dan saran kepada Polsek Kapuas Hilir, Personil Polri yang hadir ditengah-tengah masyarakat mendapat tanggapan yang positif. (rodear)