Polsek Kapuas Hilir – Personel Polsek Kapuas Hilir jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng secara rutin laksanakan sosialisasi maklumat kapolda kalteng kepada warga yang ditemui.
Kapolsek Kapuas Hilir IPTU Achmad Saepudin melalui KA SPKT 3 Polsek Kapuas Hilir menjelaskan berkaitan dengan sosialisasi maklumat ini , kami sampaikan berkaitan dengan larangan serta sanksi bagi pembakar hutan dan lahan secara sembarangan.
“ Dalam kegiatan pada hari ini, kami menyampaikan dengan pendekatan yang humanis berkaitan dengan sanksi dan larangan berkaitan dengan pembakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Kapuas Hilir,”ungkapnya, Jumat (15/08/2025) (rodear)