Menu

Mode Gelap
Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Sampit Cek Ketahanan Pangan. Walaupun Beberapakali Turun Hujan Polsek Sungai Sampit Tetap Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Karhutla. Amankan Pelabuhan, Personel Polsek KP Mentaya dan Unit K9 Periksa Penumpang Kapal dari Surabaya Patroli Dialogis Polsek Ketapang Cegah Premanisme Personel Polsek Ketapang Laksanakan Patroli Di Komplek Pemukiman Warga. Polsek Ketapang Bersama Warga Memeriahan HUT RI Ke-80 Dengan Memasang Bendera Dan Umbul – umbul.

Uncategorized

Polsek Kapuas Hulu Sampaikan Kepada Warag Dampak Jangka Panjang Aktivitas Illegal Mining

badge-check

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Perlunya mengambil tindakan yang nyata yaitu dengan langsung turun kelapangan untuk melakukan tindakan pencegahan dengan memberikan sosialisasi atau pemahaman tentang dampak dari penambangan liar. Personel Polsek Kapuas Hulu melaksanakan sosialisasi dan imbauan pencegahan illegal mining dilaksanakan oleh Aipda Imanuel P. Nadeak dan Brigpol A. Pasaribu kepada masyarakat di Desa Sei Hanyo RT. 003 Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas Propinsi Kalteng, hari Sabtu (16/08/2025) pukul 09.00 Wib

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., mengatakan kegiatan ini kami lakukan supaya tidak ada lagi penambangan liar khususnya di wilayah Kecamatan Kapuas Hulu dan juga menumbuhkan kesadaran dari masyarakat yang persepsinya selama ini salah dengan melakukan penambangan liar dengan maksud hanya untuk keuntungan diri sendiri saja namun tidak melihat dampak untuk orang banyak dalam jangka waktu yang panjang.

“Sedangkan sanksi pidana dan denda tertuang dalam UU RI nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara, undang-undang RI nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan bahan kimia/sianida, dan undang-undang RI nomor 9 tahun 2008 tentang penggunaan bahan kimia sebagai senjata kimia dengan ancaman pidana penjara selama 5 tahun dan denda 100 milyar rupiah, memberikan himbauan bersama-sama dalam menanggulangi illegal mining apabila mendengar, melihat suatu kegiatan penambangan iIlegal agar segera melaporkannya ke Polsek Kapuas Hulu atau bisa melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas atau Polmas untuk segera di tindak lanjuti”. tegas Kapolsek. (@13)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Sampit Cek Ketahanan Pangan.

16 Agustus 2025 - 14:13 WIB

Walaupun Beberapakali Turun Hujan Polsek Sungai Sampit Tetap Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Karhutla.

16 Agustus 2025 - 14:13 WIB

Amankan Pelabuhan, Personel Polsek KP Mentaya dan Unit K9 Periksa Penumpang Kapal dari Surabaya

16 Agustus 2025 - 14:13 WIB

Patroli Dialogis Polsek Ketapang Cegah Premanisme

16 Agustus 2025 - 14:13 WIB

Personel Polsek Ketapang Laksanakan Patroli Di Komplek Pemukiman Warga.

16 Agustus 2025 - 14:12 WIB

Trending di Uncategorized