Menu

Mode Gelap
Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Sampit Cek Ketahanan Pangan. Walaupun Beberapakali Turun Hujan Polsek Sungai Sampit Tetap Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Karhutla. Amankan Pelabuhan, Personel Polsek KP Mentaya dan Unit K9 Periksa Penumpang Kapal dari Surabaya Patroli Dialogis Polsek Ketapang Cegah Premanisme Personel Polsek Ketapang Laksanakan Patroli Di Komplek Pemukiman Warga. Polsek Ketapang Bersama Warga Memeriahan HUT RI Ke-80 Dengan Memasang Bendera Dan Umbul – umbul.

Uncategorized

Cegah Perambahan Hutan, Polsek Kapuas Hulu Gencar Sosialisasikan Illegal Logging

badge-check

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Polsek Kapuas Hulu Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng. Personel Polsek Kapuas Hulu, Polres Kapuas, Jajaran Polda Kalteng tak pernah lelah mengingatkan masyarakat yang berada di wilayah hukumnya untuk tidak melakukan aktivitas penebangan liar tanpa ijin (illegal logging), karena selain membahayakan diri sendiri juga melanggar undang-undang yang berlaku. Kali ini PS. Ka SPKT I Aipda Imanuel P. Nadeak dan Brigpol A. Pasaribu melaksanakan kegiatan sosialisasi stop illegal logging di Desa Sei Hanyo Kec. Kapuas Hulu Kab. Kapuas Prov. Kalteng, Sabtu (16/08/2025) pukul 09.30 WIB.

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., mengatakan bahwa tujuan diberikannya imbauan melalui media spanduk stop illegal logging stop penebangan hutan kepada warga Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah agar masyarakat mengerti akan peraturan perundang-undangan tentang illegal logging.

“Melalui spanduk ini, kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembalakan liar serta menyampaikan tentang sanksi dan pidana sesuai dengan Pasal 83 Ayat (1) Huruf B Jo Pasal 12 Huruf E Undang-undang Republik Indonesia No. 18 Tahun 2013, tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan dengan ancaman 5 Tahun penjara dan denda Rp. 500.000.000,-,” terangnya.

“Kami berharap imbauan tersebut mudah diketahui masyarakat banyak, terutama para penebang liar, kami menegaskan, akan menindak tegas terhadap masyarakat yang berani melakukan penebangan liar tanpa izin,” tambahnya.

“Kami tidak main-main, apabila kedapatan akan kami proses sesuai undang-undang yang berlaku. Terlebih lagi tujuan imbauan Stop illegal logging ini adalah memelihara kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kapuas Hulu agar tetap kondusif,” tutupnya. (@13)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Sampit Cek Ketahanan Pangan.

16 Agustus 2025 - 14:13 WIB

Walaupun Beberapakali Turun Hujan Polsek Sungai Sampit Tetap Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Karhutla.

16 Agustus 2025 - 14:13 WIB

Amankan Pelabuhan, Personel Polsek KP Mentaya dan Unit K9 Periksa Penumpang Kapal dari Surabaya

16 Agustus 2025 - 14:13 WIB

Patroli Dialogis Polsek Ketapang Cegah Premanisme

16 Agustus 2025 - 14:13 WIB

Personel Polsek Ketapang Laksanakan Patroli Di Komplek Pemukiman Warga.

16 Agustus 2025 - 14:12 WIB

Trending di Uncategorized