Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari pungutan liar, Polsek Gunung Purei jajaran Polres Barito Utara, Polda Kalteng terus menggencarkan sosialisasi Saber Pungli kepada masyarakat. Sabtu, 16 Agustus 2025, pukul 12.05 WIB.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Gunung Purei, Ipda Suryadinatal, S.H., menegaskan bahwa pungutan liar merupakan tindakan melanggar hukum yang dapat merugikan masyarakat serta merusak kepercayaan terhadap institusi pemerintah.
“Sosialisasi Saber Pungli ini kami lakukan untuk menumbuhkan kesadaran bersama bahwa pungutan liar adalah perbuatan yang melanggar hukum dan tidak boleh ditolerir. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang bersih, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat,” tegas AKBP Singgih Febiyanto dalam keterangan yang disampaikan melalui Kapolsek Gunung Purei.
Ipda Suryadinatal, S.H. menambahkan bahwa pihaknya tidak hanya memberikan edukasi kepada masyarakat, tetapi juga mengingatkan para aparat desa maupun penyelenggara pelayanan publik agar tidak melakukan praktik pungli dalam bentuk apapun.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kami ingin memastikan pelayanan publik berjalan sesuai aturan yang berlaku, tanpa adanya pungutan tambahan yang membebani masyarakat. Jika ada yang menemukan indikasi pungli, segera laporkan agar bisa kami tindaklanjuti,” jelas Ipda Suryadinatal.
Polsek Gunung Purei berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih berani menolak pungli serta berperan aktif dalam mengawasi jalannya pelayanan publik demi terciptanya lingkungan yang bersih, jujur, dan adil. (Apr)