Menu

Mode Gelap
Personel Satsamapta Polres Kapuas Gelar Patroli Malam Cegah Premanisme di Kab. Kapuas Sambangi Kantor Kelurahan, Bhabinkamtibmas Pahandut Seberang Ajak Optimalkan Satkamling Polresta Palangka Raya Laksanakan Panen Jagung Kuartal IV Dukung Swasembada Pangan Satpamobvit Polresta Palangka Raya Ajak Masyarakat Aktif Jaga Keamanan Lingkungan Satsamapta Polresta Palangka Raya Gelar Patroli Malam Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif Sambangi Warga Petuk Katimpun, Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Ajak Berdialog Kamtibmas

Uncategorized

Anggota Pollsek Kapuas Tengah laksanakan Pengecekan pemanfaatan Lahan Pekarangan Desa Pujon

badge-check

Anggota Pollsek Kapuas Tengah laksanakan Pengecekan pemanfaatan Lahan Pekarangan Desa Pujon

https://Tribratanews.kalteng.polri.go.id.
Polsek Kapuas Tengah Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng. Personel Polsek Kapuas Tengah melaksanakan kegiatan Pengecekan Lokasi Perkarangan yang dimanfaatkan milik warga Desa Pujon RT.006 Kec.Kapuas Tengah Kab. Kapuas Prov.Kalteng. Senin (04/08/2025) pukul 10.00 WIB.

Kegiatan dilaksanakan oleh BRIPKA YAHYA ABDUL HAKIM yang dimana Lahan tersebut milik pribadi Sdr. Halim dengan luas Lahan kurang lebih 450M² yang dimanfaatkan untuk Tanaman Hortikultura.

“Polri mendukung penuh arahan pemerintah dengan melibatkan diri langsung dalam program ketahanan pangan yang diimplementasikan di berbagai wilayah. Kita melakukan pengecekan lahan pekarangan milik warga Desa di Kecamatan Kapuas Tengah yang sudah memanfaatkannya dengan peternakan, bertanam Hortikultura atau Tanaman Pangan. Kita juga mendorong warga Desa yang memiliki lahan pekarangan yang belum memanfaatkannya untuk tanaman bergizi agar dimanfaatkan dengan baik. Kita juga menampung apa yang menjadi kendala seperti pupuk, bibit tanaman, dan lain-lain dan juga akan kita sampaikan ke Dinas terkait,” ujarnya.

“Kegiatan ini sejalan dengan visi Polri untuk tidak hanya menjadi penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk sebagai penggerak masyarakat dalam pasal ketahanan pangan. Dengan langkah ini, masyarakat diharapkan terinspirasi untuk melakukan hal serupa dalam memanfaatkan potensi lahan yang ada di sekitar tempat tingal nya. (Sp)

#Swasembadapangan
#ketahananpangan
#Polrikawalswasembadapangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Personel Satsamapta Polres Kapuas Gelar Patroli Malam Cegah Premanisme di Kab. Kapuas

21 Oktober 2025 - 01:12 WIB

Sambangi Kantor Kelurahan, Bhabinkamtibmas Pahandut Seberang Ajak Optimalkan Satkamling

21 Oktober 2025 - 01:11 WIB

Polresta Palangka Raya Laksanakan Panen Jagung Kuartal IV Dukung Swasembada Pangan

21 Oktober 2025 - 01:11 WIB

Satpamobvit Polresta Palangka Raya Ajak Masyarakat Aktif Jaga Keamanan Lingkungan

21 Oktober 2025 - 01:11 WIB

Satsamapta Polresta Palangka Raya Gelar Patroli Malam Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif

21 Oktober 2025 - 01:11 WIB

Trending di Uncategorized