Tamiang Layang – Guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, personel Polsek Pematang Karau, Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) di wilayah Desa Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, Selasa (7/10/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan dengan menyasar berbagai potensi gangguan keamanan seperti premanisme, narkoba, minuman keras, dan senjata tajam, serta memberikan edukasi kepada para remaja yang sedang nongkrong tentang bahaya perjudian online (judol) dan pinjaman online ilegal (pinjol).
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Pematang Karau melakukan patroli ke area perkantoran, sekolah, pemukiman warga, serta daerah yang dianggap rawan tindak pidana. Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap warga yang gerak-geriknya mencurigakan serta memastikan kelengkapan identitas diri mereka.
Kapolsek Pematang Karau IPTU Ather Diorama, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan upaya preventif untuk mencegah tindak kejahatan serta menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pematang Karau.
“Melalui patroli rutin dan edukasi langsung kepada masyarakat, kami ingin mengajak warga, terutama kalangan muda, agar menjauhi praktik judol dan pinjol ilegal yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga,” ungkap Kapolsek.
Dari hasil kegiatan, tidak ditemukan adanya tindak pidana maupun pelanggaran hukum. Situasi di wilayah hukum Polsek Pematang Karau terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Pelaksanaan KRYD ini juga menjadi bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman sekaligus membangun kesadaran hukum warga demi terciptanya lingkungan yang bebas dari gangguan keamanan.(Joe)