Menu

Mode Gelap
Bhabinkamtibmas Desa Bapeang Dukung Program Asta Cita . Kapolsek Basarang Pimpin Pengamanan dan Pengaturan Haul Ke-47 Kai Abdullah Bin Ahmad (Kubah Kuning) POLRES BARITO UTARA AKTIF JAGA KAMTIBMAS PERAIRAN DAS BARITO MELALUI PATROLI DAN HIMBAUAN KEPADA MASYARAKAT Personel Satpolairud Polres Kapuas Bantu Nenek yang Badannya Terlihat Lemas di Sekitar Kawasan Pelabuhan Danau Mare Kuala Kapuas Giat Monitoring dan Pendampingan Pemanfaatan Lahan Pekerangan Dalam Rangka Implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia Dalam Bidang Ketahanan Pangan Oleh Polsek kapuas Hilir Polres Kapuas Personel Polsek Basarang Himbau Maklumat Polda Kalteng Dengan Warga Di Wilayah Hukumnya

Uncategorized

Cegah Terjadinya Perambahan Hutan Polsek Kapuas Hulu Laksanakan Sosialisasi Illegal Logging

badge-check

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Personel Polsek Kapuas Hulu, Polres Kapuas, Polda Kalteng Aiptu Karyadi dan Brigpol Beni. S, S.H., melakukan sosialisasi terkait illegal logging sekaligus bahaya perambahan hutan di wilayah Desa Sei Hanyo Kecamatan Kapuas Hulu Kab. Kapuas Prov. Kalteng, Kamis (16/10/2025) 09.51 WIB.

Sosialisasi yang dilakukan di wilayah Kecamatan Kapuas Hulu itu bertujuan untuk menerapkan tingkat kesadaran masyarakat terhadap illegal logging karena bertentangan dengan hukum, juga undang-undang berdasarkan pasal 83 ayat (1) huruf B Jo, pasal 12 huruf e UU RI no. 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah).

Diharapkan dalam sosialisasi tersebut masyarakat dapat mengetahui tentang ancaman hukuman ini, bagi pelaku perambahan hutan atau pelaku ilegal loging, sebab pekerjaan tersebut adalah tindakan melawan hukum dan juga perbuatan yang merusak kelestarian hutan dan alam.

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E. menjelaskan kegiatan sosialisasi ini adalah sebagai upaya mensosialisasikan terhadap masyarakat agar masyarakat tau betapa perlunya menjaga kelestarian hutan, dengan stop illegal logging, kepada masyarakat kita himbau, agar tidak melakukan perbuatan yang melawan hukum.

Kapolsek menambahkan apabila kayu-kayu dihutan terus menerus ditebang oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, efeknya sangat fatal akan dirasakan oleh masyarakat sekitarnya, sebab hal ini dapat menimbukan risiko besar, akibat hutan telah dirusak, sehingga faktor negatifnya sangat tinggi, seperti erosi, banjir dan merugikan masyarakat banyak.

“Diimbau kepada seluruh masyarakat agar stop illegal logging demi kelangsungan kehidupan kita yang aman,dan tanpa merusak hutan,harapan ini kedepan, agar masyarakat bisa merasakan manfaat dari kelestarian hutan, karena hutan adalah jantungnya bumi,” tutupnya. (@13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bhabinkamtibmas Desa Bapeang Dukung Program Asta Cita .

19 Oktober 2025 - 05:33 WIB

Kapolsek Basarang Pimpin Pengamanan dan Pengaturan Haul Ke-47 Kai Abdullah Bin Ahmad (Kubah Kuning)

19 Oktober 2025 - 05:33 WIB

POLRES BARITO UTARA AKTIF JAGA KAMTIBMAS PERAIRAN DAS BARITO MELALUI PATROLI DAN HIMBAUAN KEPADA MASYARAKAT

19 Oktober 2025 - 05:30 WIB

Personel Satpolairud Polres Kapuas Bantu Nenek yang Badannya Terlihat Lemas di Sekitar Kawasan Pelabuhan Danau Mare Kuala Kapuas

19 Oktober 2025 - 05:21 WIB

Giat Monitoring dan Pendampingan Pemanfaatan Lahan Pekerangan Dalam Rangka Implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia Dalam Bidang Ketahanan Pangan Oleh Polsek kapuas Hilir Polres Kapuas

19 Oktober 2025 - 05:08 WIB

Trending di Uncategorized