Menu

Mode Gelap
Polres Barito Utara Bersama Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Stabilkan Harga Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Kapuas Hulu Lakukan Cek Pemanfaatan Lahan Pekarangan Polsek Kapuas Hulu Rutin Sosialisasi Larangan Illegal Mining dan Penggunaan Bahan Kimia Kepada Warga Polres Barito Utara Aktif Jaga Keamanan dan Kelancaran Lalin, Sat Samapta Laksanakan Patroli dan Pengaturan di Titik Rawan Pagi Hari Mencegah Aktivitas Tambang Liar, Polsek Kapuas Hulu Rutin Sosialisasi Illegal Mining Polres Barito Utara Dekat dengan Warga, Binmas Polsek Montallat Aktif Laksanakan Sambang Dialogis

Uncategorized

Cegah Aktivitas Penambang Liar Polsek Kapuas Hulu Rutin Sosialisasikan Illegal Mining

badge-check

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Tujuan imbauan ini adalah agar terciptanya masyarakat yang sadar akan lingkungan, dengan tidak membuat ataupun melakukakan penambangan liar yang merusak alam, Sosialisasi yang dilaksanakan oleh personel Polsek Kapuas Hulu Aiptu Rama Wijayadi dan Brigpol Beni. S, S.H., di Desa Sei Hanyo Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (19/10/2025) pukul 09.52 Wib.

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., mengatakan sosialisasi ini digelar dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga ekosistem alam agar lingkungan tetap sehat, dan juga sebagai upaya pihaknya dalam mendukung dan memerangi tindak kejahatan terhadap lingkungan.

“Sanksi hukum dan denda sebagaimana tertuang pada undang-undang RI nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara, undang-undang RI nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan bahan kimia/sianida, dan undang-undang RI nomor 9 tahun 2008 tentang penggunaan bahan kimia sebagai senjata kimia dengan ancaman pidana penjara selama 5 tahun dan denda 100 milyar rupiah.” tegasnya.

Kegiatan ini kami lakukan supaya tidak ada lagi penambangan liar khususnya di wilayah Kecamatan Kapuas Hulu dan juga menumbuhkan kesadaran dari masyarakat yang persepsinya selama ini salah dengan melakukan penambangan liar dengan maksud hanya untuk keuntungan diri sendiri saja namun tidak melihat dampak untuk orang banyak dalam jangka waktu yang panjang.

“Selain itu, tujuan kami adalah agar timbulnya wawasan kepada masyarakat mengingat kondisi geografis Kecamatan Kapuas Hulu yang sebagian besar masih kondisi persawahan, perkebunan dan perairan, dan kondisi air sungai akan tercemar bilamana terjadi penambangan liar.” tutup Kapolsek. (@13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Barito Utara Bersama Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Stabilkan Harga

21 Oktober 2025 - 04:10 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Kapuas Hulu Lakukan Cek Pemanfaatan Lahan Pekarangan

21 Oktober 2025 - 04:09 WIB

Polsek Kapuas Hulu Rutin Sosialisasi Larangan Illegal Mining dan Penggunaan Bahan Kimia Kepada Warga

21 Oktober 2025 - 04:04 WIB

Polres Barito Utara Aktif Jaga Keamanan dan Kelancaran Lalin, Sat Samapta Laksanakan Patroli dan Pengaturan di Titik Rawan Pagi Hari

21 Oktober 2025 - 04:01 WIB

Mencegah Aktivitas Tambang Liar, Polsek Kapuas Hulu Rutin Sosialisasi Illegal Mining

21 Oktober 2025 - 03:52 WIB

Trending di News