Menu

Mode Gelap
Polres Barito Utara Bersama Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Stabilkan Harga Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Kapuas Hulu Lakukan Cek Pemanfaatan Lahan Pekarangan Polsek Kapuas Hulu Rutin Sosialisasi Larangan Illegal Mining dan Penggunaan Bahan Kimia Kepada Warga Polres Barito Utara Aktif Jaga Keamanan dan Kelancaran Lalin, Sat Samapta Laksanakan Patroli dan Pengaturan di Titik Rawan Pagi Hari Mencegah Aktivitas Tambang Liar, Polsek Kapuas Hulu Rutin Sosialisasi Illegal Mining Polres Barito Utara Dekat dengan Warga, Binmas Polsek Montallat Aktif Laksanakan Sambang Dialogis

Uncategorized

Tumbuhkan Kesadaran Terhadap Lingkungan Polsek Kapuas Hulu Sosialisasikan Tentang Illegal Mining

badge-check

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat dalam rangka pencegahan terjadinya kerusakan alam dengan adanya kegiatan iIlegal mining dan penggunaan bahan kimia mercuri ataupun sianida dengan mengkampanyekan larangan melakukan penambangan illegal berikut pasal, sanksi dan denda bagi pelaku penambangan illegal.

Sosialisasi pencegahan illegal mining dilaksanakan oleh personel Polsek Kapuas Hulu Polres Kapuas Polda Kalteng Aiptu Rama Wijayadi dan Brigpol Beni. S, S.H., kepada masyarakat di Desa Sei. Hanyo Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas Propinsi Kalteng, Minggu (19/10/2025) pukul 09.52 Wib

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., mengatakan “Kegiatan ini kami lakukan supaya tidak ada lagi penambangan liar khususnya di wilayah Kecamatan Kapuas Hulu dan juga menumbuhkan kesadaran dari masyarakat yang persepsinya selama ini salah dengan melakukan penambangan liar dengan maksud hanya untuk keuntungan diri sendiri saja namun tidak melihat dampak untuk orang banyak dalam jangka waktu yang panjang”,

“Stop iIlegal mining serta sanksi pidana ada terkandung dalam undang-undang RI nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara, undang-undang RI nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan bahan kimia/sianida, dan undang-undang RI nomor 9 tahun 2008 tentang penggunaan bahan kimia sebagai senjata kimia dan berikan imbauan bersama-sama dalam menanggulangi iIlegal mining apabila mendengar, melihat suatu kegiatan penambangan Ilegal agar segera melaporkannya ke Polsek Kapuas Hulu atau bisa melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas/Polmas untuk segera di tindak lanjuti.” tegas Kapolsek. (@13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Barito Utara Bersama Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Stabilkan Harga

21 Oktober 2025 - 04:10 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Kapuas Hulu Lakukan Cek Pemanfaatan Lahan Pekarangan

21 Oktober 2025 - 04:09 WIB

Polsek Kapuas Hulu Rutin Sosialisasi Larangan Illegal Mining dan Penggunaan Bahan Kimia Kepada Warga

21 Oktober 2025 - 04:04 WIB

Polres Barito Utara Aktif Jaga Keamanan dan Kelancaran Lalin, Sat Samapta Laksanakan Patroli dan Pengaturan di Titik Rawan Pagi Hari

21 Oktober 2025 - 04:01 WIB

Mencegah Aktivitas Tambang Liar, Polsek Kapuas Hulu Rutin Sosialisasi Illegal Mining

21 Oktober 2025 - 03:52 WIB

Trending di News