Menu

Mode Gelap
Polsek Bukit Batu Laksanakan Patroli Sambang di Objek Wisata Surung Danum Polsek Rakumpit Dukung Program Ketahanan Pangan Melalui Pembinaan dan Pendampingan Petani Jagung di Pager Polsek Rakumpit Dampingi Petani Lakukan Pengecekan dan Perawatan Tanaman Jagung Menjelang Panen Polresta Palangka Raya Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Jalan Sehat Peringatan Hari Kanker Payudara Sedunia 2025 Polresta Palangka Raya Amankan Kegiatan Jalan Sehat Hari Kanker Payudara Sedunia Tahun 2025 Polsek Bukit Batu ke TWA Bukit Tangkiling, Tingkatkan Sinergi dan Pengamanan Wisata Alam

Uncategorized

Polsek Kahut Ingatkan: Jangan Coba Pungutan Liar, Pelaku Dapat Diproses Hukum

badge-check


					Polsek Kahut Ingatkan: Jangan Coba Pungutan Liar, Pelaku Dapat Diproses Hukum Perbesar

Gunung Mas – Personel Polsek Kahayan Hulu Utara (Polsek Kahut), Polda Kalteng, Gunung Mas, Kalimantan Tengah, mengedukasi kepada masyarakat setempat tentang bahaya pungutan liar. Langkah ini dilakukan sebagai upaya keras untuk memerangi praktik ilegal ini dan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai hak-hak mereka serta konsekuensi hukum yang terkait dengan pungutan liar. Minggu (19/10/2025) sekira pukul 13.00 WIB.

Saat dikonfirmasi Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kahut Ipda Muklisin, S.H. menjelaskan bahwa pungutan liar adalah praktik ilegal yang merugikan masyarakat. “Pungutan liar dapat merugikan masyarakat dan merusak kepercayaan terhadap pelayanan publik. Kami ingin masyarakat kami tahu bahwa mereka memiliki hak untuk tidak membayar pungutan liar, dan kami siap untuk melindungi hak-hak mereka,” ujarnya.

Personel Polsek Kahut telah menjelaskan kepada warga tentang berbagai bentuk pungutan liar yang dapat terjadi, baik yang terkait dengan perizinan, pelayanan publik, maupun keamanan. Masyarakat juga diberikan informasi mengenai mekanisme melaporkan praktik pungutan liar kepada pihak berwajib.

Upaya edukasi ini telah mendapat dukungan positif dari masyarakat setempat, yang merasa lebih siap dan terinformasi tentang bahaya pungutan liar. Kapolsek berharap kegiatan ini akan membantu mengurangi praktik pungutan liar di wilayahnya dan melindungi hak-hak masyarakat. Kesadaran masyarakat tentang bahaya pungutan liar dan kesiapan mereka untuk melaporkan praktik ini diharapkan akan menjadi faktor penting dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan bermoral. (ryz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Bukit Batu Laksanakan Patroli Sambang di Objek Wisata Surung Danum

19 Oktober 2025 - 22:32 WIB

Polsek Rakumpit Dukung Program Ketahanan Pangan Melalui Pembinaan dan Pendampingan Petani Jagung di Pager

19 Oktober 2025 - 22:32 WIB

Polsek Rakumpit Dampingi Petani Lakukan Pengecekan dan Perawatan Tanaman Jagung Menjelang Panen

19 Oktober 2025 - 22:32 WIB

Polresta Palangka Raya Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Jalan Sehat Peringatan Hari Kanker Payudara Sedunia 2025

19 Oktober 2025 - 22:32 WIB

Polresta Palangka Raya Amankan Kegiatan Jalan Sehat Hari Kanker Payudara Sedunia Tahun 2025

19 Oktober 2025 - 22:32 WIB

Trending di Uncategorized