Menu

Mode Gelap
Polsek Bukit Batu ke TWA Bukit Tangkiling, Tingkatkan Sinergi dan Pengamanan Wisata Alam Anggota Polsek Bukit Batu ke Objek Wisata Kota Hutan Nyaru Menteng Berkah untuk Pastikan Keamanan Bhabinkamtibmas Gaung Baru Salurkan Buku Bacaan dengan Program Bajaka Presisi Di Kantor BRI Unit Kalampangan, Polsek Sabangau Pertahankan Keamanan Disela Pelaksanaan Patroli Harkamtibmas, Polsek Sabangau Hampiri RSUD Kota Palangka Raya Piket Pamapta III Polsek Bukit Batu Himbau Warga Saat Acara Hiburan di Sukamulya dan Laksanakan Blue Light Patrol

Uncategorized

Polsek Rungan: Jangan Coba Pungutan Liar, Pelaku Dapat Diproses Hukum

badge-check


					Polsek Rungan: Jangan Coba Pungutan Liar, Pelaku Dapat Diproses Hukum Perbesar

Gunung Mas – Personel Polsek Rungan, Polda Kalteng, Gunung Mas, Kalimantan Tengah, mengedukasi kepada masyarakat setempat tentang bahaya pungutan liar. Langkah ini dilakukan sebagai upaya keras untuk memerangi praktik ilegal ini dan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai hak-hak mereka serta konsekuensi hukum yang terkait dengan pungutan liar. Minggu (19/10/2025) sekira pukul 11.00 WIB.

Saat dikonfirmasi Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rungan Ipda Budi Hartono, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pungutan liar adalah praktik ilegal yang merugikan masyarakat. “Pungutan liar dapat merugikan masyarakat dan merusak kepercayaan terhadap pelayanan publik. Kami ingin masyarakat kami tahu bahwa mereka memiliki hak untuk tidak membayar pungutan liar, dan kami siap untuk melindungi hak-hak mereka,” ujarnya.

Personel Polsek Rungan telah menjelaskan kepada warga tentang berbagai bentuk pungutan liar yang dapat terjadi, baik yang terkait dengan perizinan, pelayanan publik, maupun keamanan. Masyarakat juga diberikan informasi mengenai mekanisme melaporkan praktik pungutan liar kepada pihak berwajib.

Upaya edukasi ini telah mendapat dukungan positif dari masyarakat setempat, yang merasa lebih siap dan terinformasi tentang bahaya pungutan liar. Kapolsek berharap kegiatan ini akan membantu mengurangi praktik pungutan liar di wilayahnya dan melindungi hak-hak masyarakat. Kesadaran masyarakat tentang bahaya pungutan liar dan kesiapan mereka untuk melaporkan praktik ini diharapkan akan menjadi faktor penting dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan bermoral. (ryz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Bukit Batu ke TWA Bukit Tangkiling, Tingkatkan Sinergi dan Pengamanan Wisata Alam

19 Oktober 2025 - 22:29 WIB

Anggota Polsek Bukit Batu ke Objek Wisata Kota Hutan Nyaru Menteng Berkah untuk Pastikan Keamanan

19 Oktober 2025 - 22:29 WIB

Bhabinkamtibmas Gaung Baru Salurkan Buku Bacaan dengan Program Bajaka Presisi

19 Oktober 2025 - 22:28 WIB

Di Kantor BRI Unit Kalampangan, Polsek Sabangau Pertahankan Keamanan

19 Oktober 2025 - 22:28 WIB

Disela Pelaksanaan Patroli Harkamtibmas, Polsek Sabangau Hampiri RSUD Kota Palangka Raya

19 Oktober 2025 - 22:28 WIB

Trending di Uncategorized