Barito Timur, 19 Oktober 2025 – Guna memastikan kesiapan operasional dan kelancaran tugas patroli di wilayah hukum Polres Barito Timur, Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur- Polda Kalteng melaksanakan kegiatan pengecekan kondisi kendaraan dinas roda empat (Ranmor R4) yang digunakan untuk patroli, pada Minggu, 19 Oktober 2025.
Berdasarkan Surat Perintah Kasat Samapta Polres Barito Timur Polda Kalimantan Tengah, kegiatan ini difokuskan pada pemeriksaan menyeluruh kondisi fisik dan kelayakan Ranmor R4 patroli sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana dan peningkatan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel Satsamapta melakukan pengecekan menyeluruh terhadap semua aspek kendaraan, mulai dari mesin, rem, ban, lampu penerangan, hingga kelengkapan surat-surat dan peralatan pendukung lainnya. Pemeriksaan ini ditujukan agar kendaraan yang akan digunakan dalam patroli piket baru dalam kondisi prima dan siap digunakan kapan saja.
Kegiatan pengecekan ini merupakan bagian dari standar operasional yang rutin dilakukan untuk menjamin efektivitas tugas pengamanan dan patroli di lapangan. Dengan kendaraan patroli yang dalam kondisi baik, diharapkan personel dapat lebih optimal dalam memberikan pelayanan, menjaga ketertiban, serta menanggulangi gangguan kamtibmas secara cepat dan tepat.
Kesiapan kendaraan dinas patroli roda empat ini menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Barito Timur, khususnya dalam menghadapi berbagai dinamika dan tantangan di lapangan.(Joe)