Lamandau – Unit Regident Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamandau terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, Senin (20/10/2025).
Kapolres Lamandau AKBP Joko Hondoko, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Susanto ,SH didampingi Baur Sim Bripka Didik Setyo S, mengatakan personel Unit Regident Satpas SIM melaksanakan kegiatan pelayanan bagi masyarakat pemohon SIM baru maupun perpajangan.
Dikatakan, program “Polantas Menyapa, selain memberikan pelayanan juga mensosialisasi tentang peraturan lalulintas ke masyarakat.
Selain peraturan lalulintas, juga disampaikan pesan- pesan keselamatan dan pentingnya melengkapi kelengkapan berkendara terutama Surat Izin Mengemudi. (sFr)