Muara Teweh, 20 Oktober 2025 — Polres Barito Utara melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat dengan ikut berperan aktif dalam kegiatan Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) serta Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Ormas, yang diselenggarakan pada Senin, 20 Oktober 2025 bertempat di Aula Bappeda, Jl. A. Yani, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.
Kegiatan ini berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga 09.00 WIB dan dihadiri oleh sejumlah unsur Forkopimda, Sekda Kabupaten Barito Utara, Drs. Mukhlis, Kepala Badan Kesbangpol, M. Rayadi, S.M., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh, Perwakilan Dandim 1013/Mtw Dan mewakili Kapolres Barito Utara, hadir KBO Satbinmas IPTU YUSRIANSYAH
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antar-instansi dalam memperkuat peran organisasi kemasyarakatan yang sehat dan sesuai hukum.
“Polres Barito Utara melalui Satbinmas senantiasa mendukung kegiatan yang bertujuan meningkatkan pemahaman hukum bagi masyarakat, termasuk bagi para pengurus Ormas. Kegiatan seperti ini penting untuk mencegah munculnya potensi gangguan kamtibmas dari organisasi yang tidak memahami aturan main,” ujar Iptu Novendra W.P.
Kegiatan berjalan aman dan lancar dengan suasana dialogis yang terbuka. Polres Barito Utara berharap, kegiatan semacam ini bisa terus dilaksanakan secara rutin untuk memperkuat kolaborasi antar-lembaga dan masyarakat dalam menciptakan keamanan yang kondusif di wilayah hukum Kabupaten Barito Utara.(ed)