Sampit – Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. memimpin apel pagi serta pelepasan dan pemasangan ban lengan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) menjadi Pamapta dan operator 110 di halaman Mapolres Kotim. Apel ini dihadiri oleh seluruh personel Polres Kotim dan Polsek dalam kota, pada hari Senin pagi (20/10/2025)
Dalam sambutannya, Kapolres Kotim mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan tugas dalam satu minggu terakhir yang telah berjalan dengan kondusif. “Diharapkan untuk tugas kedepannya, situasi keamanan wilayah hukum Polres Kotim tetap kondusif,” ujar Kapolres.
Kapolres juga menekankan pentingnya melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan menyelesaikan tugas dan tanggung jawab yang belum terselesaikan, “Kerjakan tugas dan tanggung jawab dengan cepat dan tepat.
Pelepasan dan pemasangan ban lengan SPKT menjadi Pamapta ini merupakan salah satu bentuk transformasi Polri untuk meningkatkan kecepatan dan responsivitas pelayanan publik. “Dengan perubahan ini, kita dapat mewujudkan Polri yang lebih presisi, yaitu prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan,” ujar Kapolres.
Setelah apel, Kapolres Kotim melakukan pengecekan terhadap ranmor operasional Pamapta di halaman Polres Kotim untuk memastikan kesiapan dalam pelaksanaan tugas. Dengan demikian, Polres Kotim siap memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (Hms)