Menu

Mode Gelap
Siaga Mako Piket Jaga Polsek Kapuas Kuala Patroli Kepasar, Personil Polsek Kapuas Kuala Patroli Sekaligus Berinteraksi Dengan Pengunjung Pasar DALAM UPAYA PENCEGAHAN KEBARAN HUTAN DAN LAHAN, PERSONEL POLSEK KAPUAS KUALA SOSIALISASIKAN SANKSI PIDANA PELAKU KARHUTLA Piket Polsek kapuas Tengah laksanakan Patroli ke objek vital ke PDAM unit Pujon. Personil Polsek kapuas tengah rutin imbauan larangan karhutla kepada masyarakat. Piket polsek Kapuas Tengah rutin Patroli ke pasar harian Pujon desa Pujon.

Uncategorized

Himbau Tentang Bahaya Membakar Hutan, Polsek Teweh Tengah Sampaikan Stop Karhutla kepada Warga

badge-check

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barut – Cegah terjadinya kebakaran hutan, Personel Polsek Teweh Tengah Jajaran Polres Barut (Barito Utara), Polda Kalteng melaksanakan kegiatan sosialisasi Stop Karhutla di Wilayah Hukum Polsek Teweh Tengah. Anggota Polsek Teweh Tengah mensosialisasikan warga masyarakat di Kec. Teweh Tengah Kab. Barito Utara.

Kapolres Barut AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Tengah KOMPOL Wahyu Satiyo Budiarjo, S.H., M.H. mengatakan Personel Polsek Teweh Tengah dalam memperkecil terjadinya bencana kabut asap kita rutin memberikan pemahaman ke masyarakat tentang stop karhutla dengan ajakan tentang Stop Karhutla agar berkordinasi dengan pihak terkait dan tidak sembarangan membakar hutan dan lahan di Wilkum Polsek Teweh Tengah.

“Kegiatan yang kami laksanakan yaitu menyampaikan pesan-pesan melalui pembentangan spanduk tentang karhutla, menyampaikan Menghimbau kepada warga masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan Lahan, serta penyampaian sanksi dan peraturan yang mengatur tentang karhutla yang isinya adalah pembakaran hutan dan lahan diancam hukuman 10 (sepuluh) tahun dan denda Rp.10.000.000.000,00,. (Sepuluh Miliar Rupiah) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No.41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-Undang No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang No.39 Tahun 2014 tentang Perkebunan,” tegasnya. Senin (20/10/2025) Pagi mulai Pukul 10:00 WIB.

“Kami harapkan dengan hadirnya Polisi dalam menyampaikan himbauan yang positif kemudian dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat agar tidak sembarangan membakar hutan serta lahan yang berakibat buruk untuk lingkungan”, tutupnya. (Frd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Siaga Mako Piket Jaga Polsek Kapuas Kuala

20 Oktober 2025 - 17:11 WIB

Patroli Kepasar, Personil Polsek Kapuas Kuala Patroli Sekaligus Berinteraksi Dengan Pengunjung Pasar

20 Oktober 2025 - 17:06 WIB

DALAM UPAYA PENCEGAHAN KEBARAN HUTAN DAN LAHAN, PERSONEL POLSEK KAPUAS KUALA SOSIALISASIKAN SANKSI PIDANA PELAKU KARHUTLA

20 Oktober 2025 - 17:01 WIB

Piket Polsek kapuas Tengah laksanakan Patroli ke objek vital ke PDAM unit Pujon.

20 Oktober 2025 - 16:11 WIB

Personil Polsek kapuas tengah rutin imbauan larangan karhutla kepada masyarakat.

20 Oktober 2025 - 16:09 WIB

Trending di News