Menu

Mode Gelap
Wujud Kepedulian, Brimob Kalteng Rutin Lakukan Pengaturan Lalu Lintas di Area Sekolahan Babinsa Koramil 1015-07/Parenggean Hadiri Penanaman Jagung di Desa Sari Harapan Polsek Kapuas Barat Bersama Masyarakat Membangun Ketahanan Pangan Agar Dapat Berkelanjutan Dan Bermanfaat Cegah Penyalahgunaan Narkoba Polsek Kapuas Hulu Rutin Lakukan Sosialisasi Kepada Warga Hindari Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Polsek Kapuas Hulu Selalu Rutin Ingatkan Warga Personel Polsek Jelai Laksanakan Patroli Dialogis untuk Tingkatkan Keamanan Masyarakat

Uncategorized

Patroli Kota Presisi Satsamapta Polres Bartim Wujudkan Rasa Aman Bagi Nasabah Dan Pegawai Bank

badge-check

Barito Timur, 20 Oktober 2025 — Satuan Samapta Polres Barito Timur- Polda Kalteng terus menggencarkan kegiatan preventif melalui program Patroli Kota Presisi dalam rangka menciptakan kondisi aman dan kondusif di wilayah hukumnya. Pada Senin (20/10/2025), kegiatan patroli R4 dilaksanakan menyasar kawasan strategis, salah satunya di lingkungan fasilitas perbankan Bank Kalteng Cabang Tamiang Layang yang berlokasi di Jalan A. Yani, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur.

Patroli ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kasat Samapta Polres Barito Timur tentang pelaksanaan patroli R4 dengan sasaran pencegahan tindak pidana serta peningkatan pelayanan kepolisian secara langsung kepada masyarakat.

Selama pelaksanaan patroli, situasi di sekitar lokasi terpantau dalam keadaan aman, kondusif, dan terkendali. Personel Satsamapta tidak hanya melakukan observasi terhadap lingkungan sekitar fasilitas perbankan, tetapi juga melaksanakan dialogis dengan petugas keamanan dan masyarakat sekitar.

Dalam interaksi tersebut, petugas menyampaikan sejumlah imbauan penting untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas, khususnya terkait aksi premanisme, pencurian, dan modus peredaran uang palsu yang kerap menyasar area perbankan dan pusat keramaian.

“Patroli ini merupakan upaya preventif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama di titik-titik vital seperti perbankan. Kami juga edukasikan pentingnya kewaspadaan terhadap modus penipuan dan peredaran uang palsu,” ujar salah satu personel patroli.

Selain itu, personel juga mensosialisasikan layanan Call Center Kepolisian 110 dan nomor pengaduan 0811524110 kepada masyarakat sebagai saluran cepat tanggap terhadap berbagai aduan dan kejadian mencurigakan di lapangan.

Melalui kegiatan ini, Polres Barito Timur berharap kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya mampu mencegah terjadinya tindak kejahatan, tetapi juga meningkatkan rasa aman dan kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian.

Patroli Kota Presisi akan terus dilaksanakan secara rutin dan menyeluruh di seluruh wilayah hukum Polres Bartim sebagai bentuk nyata komitmen Polri dalam mewujudkan keamanan yang berkelanjutan dan pelayanan prima kepada masyarakat.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wujud Kepedulian, Brimob Kalteng Rutin Lakukan Pengaturan Lalu Lintas di Area Sekolahan

21 Oktober 2025 - 09:31 WIB

Cegah Penyalahgunaan Narkoba Polsek Kapuas Hulu Rutin Lakukan Sosialisasi Kepada Warga

21 Oktober 2025 - 08:34 WIB

Hindari Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Polsek Kapuas Hulu Selalu Rutin Ingatkan Warga

21 Oktober 2025 - 08:30 WIB

Putus Tindak Pelanggaran Pungli, Personel Polsek Teweh Tengah Himbau Stop Pungli ke Warga

21 Oktober 2025 - 07:30 WIB

Putus Penyebaran Berita Hoax, Polsek Teweh Tengah Sampaikan Stop Hoax Kepada Warga Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barut – Sosialisasi berkaitan dengan ANTI HOAX, Personel Polsek Teweh Tengah Jajaran Polres Barut (Barito Utara), Polda Kalteng secara humanis disampaikan oleh Personel Polsek Teweh Tengah kepada warga di Kec. Teweh Tengah Kab. Barito Utara. Selasa (21/10/2025) Pagi mulai Pukul 09:45 WIB. Kapolres Barut AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Tengah KOMPOL Wahyu Satiyo Budiarjo, S.H., M.H. mengatakan personel Polsek Teweh Tengah gencar memberikan pemahaman tentang adanya penyebaran berita hoax, fitnah atau berita yang tidak sesuai fakta dan kenyataan baik melalui media sosial ataupun secara langsung face to face tidak menggunakan media internet. “Kami juga tidak henti-hentinya mengingatkan kepada masyarakat sebagai upaya memutus rantai penyebaran hoax, fitnah atau berita tanpa bukti itu dapat melanggar dan dikenakan hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana serta merugikan banyak pihak,” tambahnya. “Tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini sebagai bentuk Polri peduli kepada masyarakat dengan diputusnya rantai penyebaran Hoax diharapkan masyarakat tidak termakan berita-berita tidak benar,” Tutupnya. (Frd)

21 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Trending di Uncategorized