Menu

Mode Gelap
BHABINKAMTIBMAS POLSEK KAPUAS TENGAH PANTAU PERKEMBANGAN TANAMAN JAGUNG DALAM RANGKA MENDUKUNG SWASEMBADA PANGAN TAHUN 2025

Uncategorized

Putus Penyebaran Berita Hoax, Polsek Teweh Tengah Sampaikan Stop Hoax Kepada Warga Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barut – Sosialisasi berkaitan dengan ANTI HOAX, Personel Polsek Teweh Tengah Jajaran Polres Barut (Barito Utara), Polda Kalteng secara humanis disampaikan oleh Personel Polsek Teweh Tengah kepada warga di Kec. Teweh Tengah Kab. Barito Utara. Selasa (21/10/2025) Pagi mulai Pukul 09:45 WIB. Kapolres Barut AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Tengah KOMPOL Wahyu Satiyo Budiarjo, S.H., M.H. mengatakan personel Polsek Teweh Tengah gencar memberikan pemahaman tentang adanya penyebaran berita hoax, fitnah atau berita yang tidak sesuai fakta dan kenyataan baik melalui media sosial ataupun secara langsung face to face tidak menggunakan media internet. “Kami juga tidak henti-hentinya mengingatkan kepada masyarakat sebagai upaya memutus rantai penyebaran hoax, fitnah atau berita tanpa bukti itu dapat melanggar dan dikenakan hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana serta merugikan banyak pihak,” tambahnya. “Tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini sebagai bentuk Polri peduli kepada masyarakat dengan diputusnya rantai penyebaran Hoax diharapkan masyarakat tidak termakan berita-berita tidak benar,” Tutupnya. (Frd)

badge-check
Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barut – Sosialisasi berkaitan dengan ANTI HOAX, Personel Polsek Teweh Tengah Jajaran Polres Barut (Barito Utara), Polda Kalteng secara humanis disampaikan oleh Personel Polsek Teweh Tengah kepada warga di Kec. Teweh Tengah Kab. Barito Utara. Selasa (21/10/2025) Pagi mulai Pukul 09:45 WIB.
Kapolres Barut AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Tengah KOMPOL Wahyu Satiyo Budiarjo, S.H., M.H. mengatakan personel Polsek Teweh Tengah gencar memberikan pemahaman tentang adanya penyebaran berita hoax, fitnah atau berita yang tidak sesuai fakta dan kenyataan baik melalui media sosial ataupun secara langsung face to face tidak menggunakan media internet.
“Kami juga tidak henti-hentinya mengingatkan kepada masyarakat sebagai upaya memutus rantai penyebaran hoax, fitnah atau berita tanpa bukti itu dapat melanggar dan dikenakan hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana serta merugikan banyak pihak,” tambahnya.
“Tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini sebagai bentuk Polri peduli kepada masyarakat dengan diputusnya rantai penyebaran Hoax diharapkan masyarakat tidak termakan berita-berita tidak benar,” Tutupnya. (Frd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cegah Hal Tak Diinginkan, Piket Polres Gunung Mas Laksanakan Kontrol Fisik Dan Ruang Tahanan

21 Oktober 2025 - 17:57 WIB

Piket Sipropam, Periksa Kehadiran Personel Saat Apel Malam Piket Fungsi

21 Oktober 2025 - 17:57 WIB

Polsek Tewah Siaga di Malam Hari, Patroli Intensif Cegah Kejahatan

21 Oktober 2025 - 17:56 WIB

Polsek Kurun Rutin Patroli Malam di Titik Rawan Kejahatan

21 Oktober 2025 - 17:56 WIB

Polsek Manuhing Hadir, Ciptakan Rasa Aman Warga dari Kejahatan

21 Oktober 2025 - 17:53 WIB

Trending di Uncategorized