Polres Sukamara – Kembali Satgas Covid-19 mengaktifkan Posko pengetatan dalam tindak lanjut instruksi Mendagri dan instruksi Gubernur Kalteng terkait PPKM Mikro, Sabtu (30/07/2021) Pagi.
Posko pengetatan tersebut berlokasi di Desa Kartamulya Kecamatan Sukamara, Polda Kalteng yang merupakan pintu masuk langsung menuju ke Sukamara.
Dalam penyekatan ini Satgas Covid-19 melibatkan personil gabungan dari TNI-Polri, Dinas Kesehatan dan Satpol PP Dishub Sukamara serta BPBD yang bertugas langsung dalam pengecekan setiap kendaraan yang hendak melintas.
Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana, SIK., MT. mengatakan bahwa Sesuai dengan instruksi Mendagri, PPKM diberlakukan sehingga upaya penanggulangan penyebaran covid 19.
“Untuk posko PPKM ini akan kita berlakukan jika kasus Covid-19 tidak mengalami penurunan dan malah terjadi sebaliknya maka kemungkinan besar akan dilakukan perpanjangan kembali,” jelasnya.(Ar).