Kotim,NR—- Sebagai Pembekalan dan Pembinaan Anggota Polri, Kapolres Kotim jajaran Polda Kalteng, menyampaikan Amanat Penekanan dalam Pelaksanaan Tugas sehari-harinya pada apel Senin sebagai jam Pimpinan di Mapolres Kotim, Jalan Jenderal Soedirman Km.0 Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng, (11/10/2021).
Dalam amanatnya Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh personelnya atas pelaksanaan tugas-tugas Kepolisian yang telah dilaksanakan pada minggu sebelumnya baik tugas rutin maupun Insidentil dapat dikerjakan dengan baik.
Perhatian Kapolres kali ini adalah berkaitan dengan anak dibawah umur yang secara hukum belum layak mengendarai kendaraan bermotor, kemudian menekankan kepada Anggotanya sendiri, agar bisa mengawasi putra putrinya yang masih dibawah umur jangan sampai melanggar hukum dengan mengendarai kendaraan bermotor, jika hal ini terjadi kepada Anggota bersangkutan, selain dilakukan penilangan Ranmor ditahan, Personel Polri sebagai orang tua akan dilakukan penindakan juga.
“ Kepada Sat Lantas kedepannya agar melakukan Patroli rutin maupun insidentil, lakukan penindakan secara tegas terukur dan humanis kepada anak-anak dibawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor, bisa dilakukan penahanan terhadap unit kendaraan yang di pergunakan selama satu bulan” ungkapnya.
“ Koordinasikan dan komunikasikan kepada aparat penegak hukum intansi terkait, bahwa kedepannya akan dilakukan penindakan secara tegas, diharapkan kepada kesatuan atau Intansi lain bisa mengerti dan mengetahui tentang kegiatan penertiban ini “
Lebih lanjut Kapolres juga menyoroti berkaitan dengan Truck Angkutan yang berhenti parkir perbaikan di tepi jalan yang bisa mengancam keselamatan pengguna jalan, terutama pada malam hari, oleh karenanya “ diingatkan kepada semua pemilik Truck jasa transportir angkutan, agar melengkapi standar pengamanannya (Segitiga Pengaman, Lampu wajib menyala semua dan perlengkapan standar keamanan lainnya) jangan cuma menggunakan daun-daunan yang dianggap sebagai penanda” tegasnya.
“ Dalam waktu Minggu ini lakukan peneguran, seminggu kedepan lakukan penindakan tegas, hal ini bukan untuk mencari kesalahan namun untuk penegakkan aturan itu sendiri, demi keselamatan semua masyarakat pengguna jalan “ pungkasnya. (Umar k/sumber humas Polres Kotim)