Polsek Kapuas Hilir jajaran Polres Kapuas Polda Kalteng hari Jum’at tanggal 7 Juli 2023 telah melaksanakan kegiatan Jum’at curhat

Polsek Kapuas Hilir jajaran Polres Kapuas Polda Kalteng hari Jum’at tanggal 7 Juli 2023 telah melaksanakan kegiatan Jum’at curhat bersama warga Masyarakat Desa Sei Asem Kecamatan Kapuas Hilir dengan tujuan mendengarkan informasi, keluhan, saran dan masukan terkait situasi kamtibmas serta pelayanan kepolisian secara langsung.
Kapolsek Kapuas Hilir AKP Sugiono yang diwakili PS. KA SPKT II Yuli Taufik berserta anggota yang turun langsung dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa, ” Tujuan dilaksanakannya Program ‘Jum’at Curhat’ yang digagas Mabes Polri ini diperuntukkan bagi Polda,Polres,hingga jajaran Polsek, yang bertujuan agar warga masyarakat dapat menyampaikan langsung curhatan dan keluhan masyarakat terkait tugas kepolisian khususnya Polsek Kapuas Hilir dalam tugasnya sebagai Pelindung dan Pengayom masyarakat serta Harkamtibmas.” Pungkasnya.
Aiptu Yuli Taofik memberikan respon dengan baik dan positif atas pertanyaan warga
dan memberikan informasi Terkait cara melaporkan kehilangan surat berharga sehingga bisa mendapatkan surat keterangan kehilangan dari Polsek sbb :
1. Membawa Kartu Identitas diri pelapor (KTP atau KK)
2. Membawa Foto Copy dokumen atau keterangan dari surat berharga yang hilang sebagai bukti pendukung dalam pembuatan laporan.
Aiptu Yuli Taofik juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga agar bersama- sama menjaga situasi Kamtibmas.
Pada Akhir Kegiatan Personil menyampaikan pesan dan harapan dari kapolsek dengan mengatakan ” Melalui Jum’at curhat kami berharap kegiatan ini menjadi tempat kita untuk menjalin silahturahmi kamtibmas dan meningkatkan sinergisitas antara Polisi dengan masyarakat, sehingga masyarakat tidak ragu untuk menyampaikan langsung sekecil apapun informasi Kepada Kami aparat Kepolisian guna mencegah dan meminimalisir ganguan Kamtibmas.” Pungkas nya. (g)

Tinggalkan Balasan