Kanit Intel Polsek Murung Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat Yang Ingin Membuat SKCK

Polres Murung Raya – Pelayanan SKCK merupakan salah satu wujud untuk melaksanakan pelayanan prima yang cepat dan transparansi.

Seperti yang dilaksanakan oleh Kanit Intel Polsek Murung Polres Murung Raya Aiptu Fakhrudinoor melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat yang membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Senin (6/5/2024) pukul 10.00 WIB.

Petugas Unit Intel melayani penerbitan baru dan perpanjangan bagi seseorang yang akan melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, sebagai kelengkapan persyaratan pendaftaran menjadi sangat utama, khususnya bagi warga masyarakat.

Pemohon yang datang harus membawa persyaratan lengkap sesuai ketentuan, pelaksana SKCK Polsek Murung hanya membutuhkan waktu lebih kurang 15 menit untuk menerbitkan SKCK. Dengan catatan yang bersangkutan tidak mempunyai catatan kriminal.

Kapolsek Murung Ipda Catur menyampaikan bahwa penerbitan SKCK merupakan pelayanan Polri terhadap warga masyarakat sehingga diperintahkan kepada Personel pelaksana SKCK dalam memberikan pelayanan harus betul-betul memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga masyarakat dengan berpedoman 3S (Senyum, Salam, Sapa).

“Polsek Murung khususnya Unit Intel dalam memberikan pelayanan juga membantu mengarahkan masyarakat/ pemohon untuk mengikuti tahap demi tahap dalam pembuatan SKCK, maupun keperluan lainnya,” ujarnya.

“Apa yang kami lakukan merupakan bentuk kepedulian Polri untuk pelayanan publik yang lebih mudah lagi bagi masyarakat, dengan meningkatkan kinerja serta kualitas kemampuan secara profesional agar dapat membawa Polri menuju keunggulan,” ungkap Kapolsek. (hms)

  • Tim Humas

    Related Posts

    Polsek Kapuas Hilir menggelar program Minggu Kasih

    – Polsek Kapuas Hilir menggelar program Minggu Kasih, salah satu Program Kapolri Quick Wins Presisi dengan sambang ke rumah Warga jemaat Gereja GKE Bethania Barimba di Kel. Barimba dengan pemimpin…

    Wujudkan Kamtibmas, Polsek Permata Intan Imbau Masyarakat Tidak Bakar Hutan dan Lahan Sembarangan

    Murung Raya – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) melalui Polsek Permata Intan jajaran Polres Murung Raya mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Imbauan tersebut,…

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Anggota Polsek Timpah Menggunakan Spanduk Untuk Melaksanakan Sosialisasi Stop Ilegal Logging

    Cegah Terjadinya Karhutla, Anggota Polsek Timpah Lakukan Sosialisasi

    Jaga Kamtibmas Polsek Timpah Laksanakan Patroli Setiap Hari

    Polsek Selat sambangi Warga lewat Program Minggu Kasih

    Wajib Ganti Knalpot Sesuai Standar, Satlantas Polres Kapuas Juga Beri Edukasi Pelanggar Knalpot Tidak sesuai standar

    Wajib Ganti Knalpot Sesuai Standar, Satlantas Polres Kapuas Juga Beri Edukasi Pelanggar Knalpot Tidak sesuai standar