Pantauan Ini Memungkinkan Petugas untuk Memantau Aktivitas di Dalam Rutan, Termasuk Perilaku Tahanan, Kondisi Keamanan Fasilitas, serta Tindakan Mencurigakan yang Dapat Menimbulkan Gangguan di Malam Hari

 

Sukamara, 5 Mei 2024 – Pantauan melalui sistem pengawasan, seperti CCTV, memungkinkan petugas Rutan Polres Sukamara untuk memantau aktivitas di dalam rutan, termasuk perilaku tahanan, kondisi keamanan fasilitas, serta tindakan mencurigakan yang dapat menimbulkan gangguan di malam hari.

Dengan pemantauan terus-menerus, petugas dapat mengawasi interaksi antara tahanan, perilaku mereka di dalam rutan, serta memantau kondisi fasilitas rutan. Jika terjadi tindakan mencurigakan atau potensi gangguan keamanan, petugas dapat merespons dengan cepat untuk menjaga stabilitas dan ketertiban di dalam rutan.

Kapolres Sukamara, AKBP TELLY ALVIN, S.I.K, menekankan pentingnya pantauan yang ketat selama malam hari untuk mencegah potensi masalah di dalam rutan. “Pantauan ini membantu kami mengawasi aktivitas di dalam rutan, memastikan tahanan diperlakukan dengan baik, serta mendeteksi dan mencegah tindakan yang dapat mengganggu keamanan,” ujar AKBP TELLY ALVIN, S.I.K.

Petugas yang bertugas di malam hari menggunakan pantauan ini untuk menjaga kondisi rutan tetap kondusif dan aman. Mereka juga berinteraksi dengan tahanan untuk memantau kesejahteraan mereka dan menyelesaikan masalah yang mungkin timbul.

Dengan pantauan ini, Polres Sukamara berharap dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam rutan, mendukung upaya kepolisian dalam memberikan perlindungan dan keamanan kepada tahanan, serta menjaga lingkungan rutan tetap aman dan kondusif di malam hari.

  • Tim Humas

    Related Posts

    1.271 Peserta Seleksi Penerimaan Anggota Polri Ikuti Tes Akademik di Polda Kalteng

    Palangka Raya – Sebanyak 1.271 peserta seleksi penerimaan terpadu anggota Polri tahun 2024, mengikuti Tes Akademik di Polda Kalimantan Tengah (Kalteng). “Para peserta tersebut, terdiri dari 67 peserta seleksi Akademi…

    Pembebasan Pajak Daerah, Masyarakat Antusias Bayar Pajak Kendaraan

    Palangka Raya – Sesuai Peraturan Gubernur nomor 22 tanggal 29 April 2024, pada periode 11 Mei hingga 31 Agustus 2024 tentang bebas dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atas penyerahan…

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Polsek Kapuas Kuala Gencar melaksanakan Himbauan Hpus

    1.271 Peserta Seleksi Penerimaan Anggota Polri Ikuti Tes Akademik di Polda Kalteng

    1.271 Peserta Seleksi Penerimaan Anggota Polri Ikuti Tes Akademik di Polda Kalteng

    Patroli Malam Dalam Rangka Harkamtibmas oleh Personil Polsek Kapuas Hulu

    Pembebasan Pajak Daerah, Masyarakat Antusias Bayar Pajak Kendaraan

    Siaga Mako Piket Jaga Polsek Kapuas Hulu

    Sosialisasi Penebangan Hutan Secara Liar (Ilegal Loging) Oleh Personil Polsek Kapuas Hulu.