Uncategorized

Pengamanan Kegiatan Kampanye dalam bentuk Pertemuan Terbatas di Wilayah hukum Polsek Baamang.

 

Sampit- Polsek Baamang Polres Kotim Jajaran Polda Kalteng Pengamanan Kegiatan Kampanye dalam bentuk Pertemuan Terbatas di Wilayah hukum Polsek Baamang.Sabtu(19/10/2024), Sore.

Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Baamang AKP MOCH. ROMADHON.,S.H. menerangkan bahwa Kegiatan kampanye yang disampaikan oleh pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotim Nomor Urut 2 SANIDIN, S.Ag – SIYONO, S.Sos dilaksanakan berdasarkan STTP Kampanye Nomor : STTP/33/X/YAN.2.2./2024/SATINTELKAM, giat pengamanan dilaksanakan oleh anggota Polres Kotim dan Polsek Baamang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Baamang.

Kegiatan pengamanan tersebut dilaksanakan oleh anggota Polsek Baamang dan anggota Tim pengamanan tahap Kampanye Operasi Mantap Praja 2024 Polres Kotim.

Adapun kegiatan pengamanan tersebut bertempat di Rumah Kediaman Bpk. GUSTIAMAN SINAGA Jln. Bumi Raya 1 Gg.A Johan RT. 001 RW. 001 Kel. Baamang Barat Kec Baamang Kab Kotim dengan titik koordinat (-2.509123,112.948834)

Kapolsek juga menambahkan bahwa Berdasarkan jadwal Kampanye pada Pilkada Kotim tahun 2024, kegiatan Kampenya dilaksanakan dari tanggal 25 September – 23 Nopember 2024.

“Hasil koordinasi dengan Panwascam Kec. Baamang, selama kegiatan kampanye berlangsung tidak ditemukan adanya pelanggaran kampanye yaitu pelaksanaan diluar jam yang telah diterbitkan dalam STTP. Dan kami berharap kita dapat bersama-sama menjaga kondusifitas menjelang Pilkada 2024” terang Kapolsek (sri4_bmg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *