BERITA UMUM

Ada Apa Dengan Kadis DPMD Majalengka? Kok Pilih Bungkam Terkait Pekerjaan TPT dari Pajak Rokok

Majalengka, NR- Baru – Baru ini pekerjaan TPT, Urugan Badan Jalan di Desa Palasah Kecamatan Palasah Kabupaten Majalengka telah usai dikerjakan.

Namun, dibalik selesainya pekerjaan tersebut, kini tengah menjadi sorotan dan tanda tanya besar bagi publik. Dimana pekerjaan TPT, Urugan Badan Jalan diduga kurangnya transparansi yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Majalengka.

Hal itu senada diucapkan narasumber yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan bahwa di Desa Palasah ada pekerjaan TPT dari Dinas DPMD Majalengka tetapi dirinya tidak mengetahui berapa besan anggaran yang dikerjakan.

“Di Desa Palasah ada pekerjaan TPT yang sumber dana nya dari Pajak Rokok melalui dinas DPMD Majalengka. Tetapi, di papan proyeknya itu tanpa dicantumkan berapa besaran nilai anggarannya”.ungkapnya.

Untuk melengkapi pemberitaan awak media ini mencoba konfirmasi dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yakni Andik Sujarwo melalui sambungan whatsapp. Sayangnya pihaknya hanya membalas singkat dan tidak menjawab lagi pesan konfirmasi awak media sampai berita tayang.

“Pengerjaannya pola padat karya pak…🙏”.balasnya singkat. Rabu, (16/10/24)

Dengan munculnya pemberitaan ini berharap pihak Dinas DPMD Majalengka bisa memberikan komentarnya supaya publik mendapat kepastian dan jawaban tentang pekerjaan TPT di Desa Palasah yang sumber dananya dari Pajak Rokok melalui Dinas DPMD Majalengka.

(fis/sdr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *