BERITA UMUMUncategorized

Berikan Imbauan Kepada Masyarakat Tentang Dampak Jangka Panjang Illegal Mining

Kapuas Timur- Mencegah terjadinya penambangan liar serta penyalahgunaan dan peredaran bahan-bahan kimia dikalangan masyarakat, personel Polsek Kapuas Timur Polres Kapuas Polda Kalteng, gencar melaksanakan sosialisasi tentang illegal mining.

Sosialisasi yang dilaksanakan di Desa Anjir Mambulau Barat Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (22/10/2024) pukul 10.30 Wib, menyasar ke sejumlah masyarakat yang ditemui agar tidak melakukan pengerusakan alam dan mengederkan bahan kimia secara gelap.

Kapolsek Kapuas Timur Akp Rahmat Saleh, S.H., M.H., mengatakan, sosialisasi ini merupakan salah satu dari fokus Polsek Kapuas Timur Polres Kapuas dalam memberantas illegal mining dan bahan kimia merkuri/sianida.

“Sosialisasi ini digelar dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga ekosistem alam agar lingkungan tetap sehat, dan juga sebagai upaya pihaknya dalam mendukung dan memerangi tindak kejahatan terhadap lingkungan” ujarnya

“Stop iIlegal mining serta sanksi pidana ada terkandung dalam undang-undang RI nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara, undang-undang RI nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan bahan kimia/sianida, dan undang-undang RI nomor 9 tahun 2008 tentang penggunaan bahan kimia sebagai senjata kimia,” tegasnya. (u11)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *