Polsek Keroya Gercep Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penipuan Berkedok Jual Beli Motor
Cilacap, nuansarealitanes.com. Kepolisian resor Mapolresta Cilacap melalui Polsek keroya gerak cepat tanggap atas laporan masyarakat perihal tindak pidana penipuan yang berkedok jual beli motor di kecamatan keroya, kamis (24/10/2024
Rujukan
a. Undang-undang nomor 2 tahun tahun 2002 tentang kepolisian negara republik indonesia
b. Undang-undang tahun 1981 tentang hukum acara pidana;
c. Laporan saudara. Sastriwidianata tanggal 22 Oktober 2024;
d. Laporan informasi nomor : R/LI/117/X/RES. 1 .11./2024/Reskrim, tanggal 22 Oktober 2024;
e. Surat perintah penyelidikan nomor: Sp. Lidik/117/X/RES. 1 . 11 ./2024/Reskrim, tanggal 22 Oktober 2024
Sehubungan pengaduan saudara ST, terkait dugaan “penipuan dan atau pengelapan ” sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 dan atau 372 KHUP yang terjadi pada hari Selasa tanggal 22 Oktober 2024 sekira pukul 17. 53 WIB di desa mergawati RT.002 RW. 002 kecamatan keroya kabupaten Cilacap
Selanjutnya, kepolisian Polsek keroya Polresta Cilacap akan melakukan penyelidikan terkait dugaan yang dimaksud dalam surat pengaduan nomor: B / 115 /X/2024/SEK-Keroya
Kanet Reskrim Polsek keroya mengatakan akan segera di tindak dan akan diproses sesuai undang-undang yang berlaku dan akan memanggil pihak-pihak yang bersangkutan untuk dimintai keterangan lebih lanjut, “terang nya
Bersambung
(Sas NR)