Uncategorized

Personil Piket Polsek Kota Besi terus melaksanakan sosialisasi karhutla walaupun sudah memasuki musim hujan.

Polsek Kota Besi jajaran polres Kotim Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi dan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kecamatan Kota Besi.Sabtu (26/10/2024) Pagi.

Personil Polsek Besi berpatroli menggunakan R2 untuk memantau dan mencari tanda-tanda kebakaran potensial, Selain itu Personil Polsek Kota Besi sambil menghimbau masyarakat yang sedang membuka lahan sambil membentang kan spanduk yang bertuliskan stop Karhutla berikut dengan sangsi jika dilanggar.

Kebakaran hutan dan lahan ini merupakan masalah yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan, dan kerugian ekonomi yang signifikan, walaupun saat ini kita sudah memasuki musim penghujan ini tidak menutup kemungkinan karhutla masih bisa terjadi, maka dengan cara mencegah dan mengatasi potensi kebakaran hutan dan lahan Polsek Kota Besi tidak bosan-bosannya melakukan patroli dan sosialisasi di Kecamatan Kota Besi.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H.,S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Kota besi IPTU Rochman Hakim, S.H mengatakan “Menurut Undang-Undang RI No. 18 Tahun 2004 Pasal 48 Ayat 1, setiap orang yang dengan sengaja membuka dan atau mengolah lahan dengan cara pembakaran yang mengakibatkan terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, diancam dengan pidana penjara selama 10 tahun atau denda sebesar 10 miliar rupiah.” Tegas Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *