Uncategorized

PIKET POLSEK KAPUAS KUALA LAKSANAKAN SOSIALISASI SABER PUNGLI

Polsek Kapuas Kuala Polres Kapuas Jajaran Polda Kalimantan Tengah terus berupaya mencegah terjadinya pungutan liar, menggiatkan Sosialisasi Saber Pungli kepada warga Desa Lupak Dalam.

Sebagaimana yang dilakukan oleh Personil Polsek Kapuas Kuala sembari berpatroli dan menyambangi Warga Desa Lupak Dalam  Kecamatan Kapuas Kuala Kabupaten Kapuas, Sabtu (26/10/2024).

 

Kegiatan yang dilakukan tersebut juga bertujuan untuk menjalin kemitraan dengan warga Desa Lupak Dalam serta memberikan rasa aman dengan kehadiran anggota Polri ditengah-tengah warga masyarakat.

Selain itu juga mensosialisasikan salah satu program Pemerintah yakni Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) sembari mengajak warga desa untuk bersama-sama menolak segala bentuk Pungutan Liar karena merupakan perbuatan melanggar Hukum dan dapat dikenakan pidana.

 

Kapolsek Kapuas Kuala AKP H. NURKHOLIS MAJID S.H.,M.H. melalui anggotanya menyampaikan pada masyarakat.

“Dengan adanya Sosialisasi Saber Pungli ke Instansi-instansi dan Masyarakat Kecamatan Kapuas Kuala di harapkan tidak ada lagi oknum-oknum atau pemerintahan nakal yang pungli pada maupun pelayanan lainnya” tambah Kapolsek”.

PIKET POLSEK KAPUAS KUALA LAKSANAKAN SOSIALISASI SABER PUNGLI

Polsek Kapuas Kuala Polres Kapuas Jajaran Polda Kalimantan Tengah terus berupaya mencegah terjadinya pungutan liar, menggiatkan Sosialisasi Saber Pungli kepada warga Desa Lupak Dalam.
Sebagaimana yang dilakukan oleh Personil Polsek Kapuas Kuala sembari berpatroli dan menyambangi Warga Desa Lupak Dalam Kecamatan Kapuas Kuala Kabupaten Kapuas, Sabtu (26/10/2024).

Kegiatan yang dilakukan tersebut juga bertujuan untuk menjalin kemitraan dengan warga Desa Lupak Dalam serta memberikan rasa aman dengan kehadiran anggota Polri ditengah-tengah warga masyarakat.
Selain itu juga mensosialisasikan salah satu program Pemerintah yakni Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) sembari mengajak warga desa untuk bersama-sama menolak segala bentuk Pungutan Liar karena merupakan perbuatan melanggar Hukum dan dapat dikenakan pidana.

Kapolsek Kapuas Kuala AKP H. NURKHOLIS MAJID S.H.,M.H. melalui anggotanya menyampaikan pada masyarakat.
“Dengan adanya Sosialisasi Saber Pungli ke Instansi-instansi dan Masyarakat Kecamatan Kapuas Kuala di harapkan tidak ada lagi oknum-oknum atau pemerintahan nakal yang pungli pada maupun pelayanan lainnya” tambah Kapolsek”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *