Personil Polsek Kota Besi terus memberikan himbauan untuk menghindari judi online di Kecamatan Kota Besi.
Polsek Kota Besi jajaran polres Kotim Polda Kalteng, Untuk mencegah meluasnya judi online di kalangan masyarakat Polsek Kota Besi memberikan himbauan untuk menghindari judi online maupun judi offline di Kecamatan Kota Besi. Senin,(31/12/2024) Pagi
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut Personil Polsek Kota Besi Selau menghimbau setiap bertemu dengan masyrakat agar masyarakat,terkhusus anak-anak remaja agar tidak masuk dalam rayuan judi online yang mengiming-imingi kemenangan besar.
Persoli Polsek Kota Besi menjelaskan bahwa bermain judi online, adalah tipu daya saja yang dimana jika kita tergoda akan rayuannya maka kita bisa melakukan apapun karena sifat judi online kita dibuat ketagihan sehingga kegiatan tersebut bisa menimbulkan dampak negatif yang lebih, seperti terjadinya KDRT, berhutang pinjaman online bahkan sampai bunuh diri akibat depresi dll. Ujar Personil
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H.,S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Kota besi IPTU Rochman Hakim, S.H mengatakan “karena judi online sangat dapat membawa dampak negatif bagi diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan sekitar., maka dari itu harapannya para masyrakat mengerti tentang bahaya judi online tersebut”. Tegas Kapolsek (Kobes)