Uncategorized

Kasie Humas Polres Bartim dan Bhabinkamtibmas Desa Sumur Dampingi Mediasi Sengketa Tanah

Bartim – Polres Bartim – Polda Kalteng, Dalam upaya menyelesaikan sengketa tanah secara damai, Kasie Humas Polres Bartim bersama Bhabinkamtibmas Desa Sumur melaksanakan pendampingan mediasi permasalahan tanah di Kantor Kepala Desa Sumur, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, pada Selasa (25/2/2025).
Mediasi ini dilakukan untuk menyelesaikan sengketa antara Sdra. Rento Bin Reni dan Sdri. Rusmian, yang mengklaim tanah seluas 5 meter di RT.01 Desa Sumur sebagai hak miliknya. Berdasarkan dokumen yang ada, tanah tersebut memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT) Nomor 45/SKT/DS-SMR/DST/VIII/2012 tertanggal 27 Agustus 2012 atas nama Sdra. Rento Bin Reni.
Dari hasil mediasi, disepakati bahwa tanah tersebut benar milik Sdra. Rento Bin Reni. Jika Sdri. Rusmian merasa keberatan atas keputusan ini, ia dipersilakan untuk melanjutkan gugatan ke Pengadilan Negeri Tamiang Layang guna mendapatkan penyelesaian hukum lebih lanjut.
Mediasi ini dihadiri oleh Kepala Desa Sumur, Ketua RT 01, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Sumur, Tim Pengukur Desa, serta kedua belah pihak yang bersengketa. Selama proses mediasi, situasi berlangsung aman, lancar, dan kondusif.
Kasie Humas Polres Bartim Iptu Kholid Muqorobin  menyampaikan bahwa kepolisian berperan sebagai fasilitator dalam penyelesaian sengketa di tingkat desa agar permasalahan dapat diselesaikan secara musyawarah sebelum menempuh jalur hukum.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *