Sat Reskrim Polres Bartim Gencar Sosialisasi dan Pencegahan Bahaya Judi Online
Tamiang Layang – Polres Bartim – Polda Kalteng, Dalam upaya menekan maraknya judi online, Satuan Reserse Kriminal Sat Reskrim, terus menggalakkan sosialisasi dan pencegahan, sejalan dengan program Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Sumur, RT 01, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. Jumat , 28/2/2025
Dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Bartim, AKP Adhy Heriyanto, S.H., M.M., sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online, terutama jenis slot yang saat ini marak dan merugikan banyak orang.
Dalam kegiatan ini, personel Sat Reskrim mengimbau warga untuk tidak terlibat dalam perjudian online, mengingat dampaknya yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, hingga memicu tindakan kriminal akibat kecanduan dan kerugian finansial.
“Judi online bukan hanya sekadar permainan, tetapi bisa menghancurkan kehidupan seseorang. Kami mengajak masyarakat untuk sadar akan bahayanya dan tidak tergoda untuk bermain,” ujar AKP Adhy Heriyanto.
Masyarakat yang hadir dalam sosialisasi ini memberikan respon positif dan menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas upaya preventif dalam mencegah praktik perjudian online.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar dan ikut berperan aktif dalam memerangi judi online, serta membantu pihak kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.(Joe)