Stop Karhutla! Polsek Sukamara Ingatkan Warga Bahaya Pembakaran Lahan
Sukamara – Polsek Sukamara terus mengintensifkan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla). Melalui kegiatan sambang dan patroli dialogis, personel Polsek Sukamara mengingatkan warga akan bahaya serta dampak yang ditimbulkan dari tindakan tersebut. Edukasi ini dilakukan sebagai langkah pencegahan agar lingkungan tetap aman dan terbebas dari kebakaran yang dapat merugikan banyak pihak, Rabu (26/03/2025) Pagi.
Dalam sosialisasi yang dilakukan, petugas menekankan bahwa pembakaran lahan tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga berdampak negatif pada kesehatan masyarakat. Asap yang dihasilkan dari kebakaran lahan dapat menyebabkan gangguan pernapasan, mengurangi jarak pandang, serta mengganggu aktivitas sehari-hari. Selain itu, kebakaran yang tidak terkendali dapat meluas dan menimbulkan kerugian besar, baik bagi pemilik lahan maupun warga sekitar.
Kapolsek Sukamara IPTU Muhammad Sakir, S.Sos. menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku pembakaran lahan sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Hal ini telah diatur dalam undang-undang dan dapat dikenakan sanksi bagi yang melanggar,” ujar Kapolsek. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera dan memastikan tidak ada lagi praktik pembakaran lahan yang dapat menyebabkan bencana.
Selain imbauan langsung, Polsek Sukamara juga memanfaatkan berbagai media untuk menyebarluaskan informasi terkait bahaya Karhutla. Lewat spanduk, media sosial, serta pertemuan dengan tokoh masyarakat, kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan. Diharapkan, kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga angka kejadian Karhutla dapat ditekan seminimal mungkin.
Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan jika melihat adanya aktivitas pembakaran lahan di wilayah mereka. Dengan adanya laporan cepat, petugas dapat segera bertindak untuk mencegah kebakaran semakin meluas. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan Karhutla di wilayah Sukamara.
Dengan semakin masifnya sosialisasi yang dilakukan, Polsek Sukamara berharap seluruh warga dapat memahami dan patuh terhadap aturan terkait Karhutla. Upaya ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat, aman, dan terbebas dari ancaman kebakaran lahan. Kepolisian akan terus melakukan pemantauan dan edukasi guna memastikan wilayah Sukamara tetap dalam kondisi yang kondusif dan bebas dari Karhutla. (HMS)