BERITA UMUMKalimantan TengahKota Palangka RayaPEMKO PALANGKA RAYA

BPPRD Palangka Raya Tinjau 17 Galian C

NUANSA REALITA, Palangka Raya –
Dalam rangka optimalisasi potensi pendapatan pajak dan retribusi di Kota Palangka Raya, Pemerintah Kota melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) melakukan giat ke beberapa lokasi galian C dalam 3 hari terakhir ini.

Tak hanya sendiri, BPPRD Kota Palangka Raya menggandeng Unsur TNI-Polri serta Satuan Pamong Praja untuk melakukan giat pengawasan serta penertiban. Sasaran giat tim gabungan ini menyasar pada galian c yang masih beroperasi seperti di wilayah Tangkiling selama dua hari, sementara di hari terakhir petugas BPPRD Kota Palangka Raya fokus melakukan pendataan di daerah Sabaru.

Kabid Pengawasan dan Pengendalian BPPRD Kota Palangka Raya, Andrew Pasaribu saat dibincangi wartawan menyampaikan bahwa potensi pajak dari galian C sangat besar lantaran 20% pajak yang dapat dioptimalkan. Sedikitnya 17 objek pajak yang terdata dari 3 hari kegiatan.

“Potensi dari Galian C cukup besar ya, apalagi tarif pajaknya sampai 20 persen, ini dapat meningkatkan PAD di tengah efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah” ucap Andrew di Lokasi Galian C.

Kegiatan penataan, pengawasan dan penertiban akan rutin dilakukan oleh BPPRD Kota Palangka Raya dengan objek pajak yang lain. Untuk sementara, hasil kegiatan yang dilakukan dari tanggal 21 hingga 23 April ini akan disampaikan kepada pimpinan dan dilakukan analisa mengenai kepatuhan objek pajak. (NR/Tim Kalteng/n14/w4n).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *