Polresta Palangka Raya

Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Mediasi Perselisihan Warga di Mapolsek Pahandut

Palangka Raya – Dalam upaya menjaga situasi kondusif di wilayah binaannya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng, Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, melaksanakan mediasi perselisihan antarwarga, Senin (28/4/2025).

Mediasi dilakukan terhadap dua warga, yakni Panji Putra (27) dan Fajar Setiawan (31), yang sebelumnya terlibat cekcok di kawasan Pasar Mini, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Untuk mencegah berkembangnya situasi, Bhabinkamtibmas segera membawa kedua belah pihak ke Mapolsek Pahandut guna dilakukan mediasi secara kekeluargaan.

Kapolsek Pahandut, Kompol Volvy Apriana, mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa mediasi ini merupakan salah satu langkah preventif kepolisian untuk menyelesaikan permasalahan masyarakat tanpa harus menempuh jalur hukum.

“Dengan pendekatan kekeluargaan dan komunikasi yang baik, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai dan tidak memperpanjang permasalahan yang terjadi,” ujar Volvy.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menyelesaikan setiap persoalan serta mengutamakan musyawarah demi menjaga kerukunan di lingkungan tempat tinggal.

Melalui penyelesaian perselisihan secara damai ini, diharapkan hubungan baik antarwarga dapat terus terjalin dan stabilitas kamtibmas tetap terjaga. (dk_reborn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *