Kedepankan Sikap Profesionalisme, Polsek Pahandut Damaikan Perselisihan Warganya
Palangka Raya – Menunjukkan komitmen dalam menyelesaikan persoalan masyarakat secara humanis, Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, berhasil memediasi perselisihan antarwarga binaannya, Senin (28/4/2025).
Mediasi tersebut mempertemukan Panji Putra (27) dan Fajar Setiawan (31) yang sebelumnya terlibat cekcok di kawasan Pasar Mini, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Kedua pihak dibawa ke Mapolsek Pahandut oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng guna dilakukan penyelesaian masalah secara damai melalui musyawarah.
Kapolsek Pahandut, Kompol Volvy Apriana, mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa penyelesaian konflik melalui mediasi merupakan bentuk profesionalisme kepolisian dalam menjaga ketertiban umum.
“Kami berupaya mengutamakan pendekatan persuasif agar setiap permasalahan di tengah masyarakat dapat diselesaikan secara damai tanpa perlu menempuh jalur hukum,” jelas Volvy.
Kegiatan mediasi ini pun berakhir dengan kesepakatan damai antar kedua belah pihak, diikuti dengan penandatanganan surat pernyataan bersama.
Polsek Pahandut berharap dengan upaya mediasi yang dilakukan, hubungan baik antarwarga tetap terjaga dan stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pahandut senantiasa kondusif. (dk_reborn)