Pasca Mediasi, Polsek Pahandut Imbau Hormati Kesepakatan yang Dibuat
Palangka Raya – Setelah berhasil memediasi perselisihan antara dua warganya, Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, mengimbau agar kesepakatan damai yang telah dibuat dapat dihormati dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab, Senin (28/4/2025).
Mediasi tersebut mempertemukan Panji Putra (27) dan Fajar Setiawan (31) yang sebelumnya terlibat perselisihan di Pasar Mini, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya.
Dengan pendekatan persuasif yang dilakukan Bhabinkamtibmas Menteng bersama personel Polsek Pahandut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara damai di Mapolsek Pahandut.
Kapolsek Pahandut, Kompol Volvy Apriana, mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa menghormati kesepakatan damai adalah kunci dalam menjaga ketertiban di lingkungan masyarakat.
“Kami berharap setelah adanya mediasi ini, para pihak dapat benar-benar menghormati kesepakatan yang telah dibuat, demi terciptanya suasana yang aman dan harmonis,” ujar Volvy.
Polsek Pahandut berkomitmen untuk terus mendorong penyelesaian masalah warga secara kekeluargaan dan mengedepankan semangat persaudaraan. (dk_reborn)