Sambangi Ketua RW, Polsek Pahandut Ingatkan Waspada Curanmor di Komplek Pemukiman
Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng beserta Polsek jajaran terus bergerak untuk menyampaikan Imbauan tentang waspada Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (curanmor) kepada masyarakat.
Seperti halnya dilakukan oleh Kanit Binmas Polsek Pahandut, Ipda Purwantoro dan personel saat menyambangi kediaman Ketua RW di kawasan Jalan Mahir Mahar RT. 15 / RW. XIV, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (30/4/2025) siang.
“Sambang dilakukan untuk menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) khususnya tentang kewaspadaan terhadap terjadinya Tindak Pidana Curanmor,” tutur Kapolresta melalui Kapolsek, Kompol Volvy Apriana.
Beberapa tips pun disampaikan oleh Polsek Pahandut kepada Ketua RW dan warga setempat agar terhindar dari risiko menjadi korban Tindak Pidana Curanmor, salah satunya yakni dengan tidak memarkirkan kendaraan bermotor pada sembarang tempat.
“Upaya untuk memarkirkan kendaraan bermotor pada tempat yang resmi atau mudah terlihat dan lebih baik lagi apabila dapat terpantau kamera CCTV, kemudian pastikan juga kendaraan anda sudah terkunci dengan aman saat diparkir,” ungkap Kompol Volvy.
“Selain itu gunakan juga kunci tambahan atau ganda maupun pengaman lainnya, apabila suatu saat menjadi korban tindak curanmor segera laporkan kepada pihak kepolisian atau melalui call center kami di nomor telepon 08115230110,” pungkasnya. (pm)