Tim Patroli Presisi Satsamapta Berikan Imbauan kepada Wajib Pajak di Kantor Samsat, Waspadai Aksi Calo dan Pungli
Tamiang Layang, Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan patroli dialogis ke Kantor Samsat Kabupaten Barito Timur yang berlokasi di Desa Matabu, Kecamatan Dusun Timur. Rabu, 30/4/2025
Kegiatan tersebut difokuskan pada upaya pencegahan praktik percaloan dan pungutan liar (pungli) yang kerap merugikan masyarakat, khususnya para wajib pajak yang sedang mengurus administrasi kendaraan.
Adapun bentuk kegiatan yang dilaksanakan antara lain:
Melakukan dialog dan edukasi langsung kepada para wajib pajak terkait prosedur resmi pengurusan pajak kendaraan bermotor agar tidak tergoda menggunakan jasa calo.
Memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang menawarkan jasa pengurusan dengan imbalan tertentu.
Mendorong masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan praktik pungli atau percaloan ke petugas kepolisian atau melalui Call Center Layanan Darurat 110 / 0811524110.
Kasat Samapta Polres Bartim, AKP Sukajim, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kehadiran patroli presisi di Samsat merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik.
“Kami ingatkan masyarakat agar mengurus sendiri administrasi kendaraannya dan tidak tergiur tawaran cepat dari calo. Proses di Samsat kini sudah transparan dan mudah,” ujar AKP Sukajim dan Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan mendapat respons positif dari masyarakat dan pegawai Samsat.(Joe)