Tertibkan Pendatang Non Permanen, Bhabinkamtibmas & Pemdes Sibangkaja Lakukan Sidak
ABIANSEMAL – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Sibangkaja bersama aparat Pemerintah Desa Sibangkaja menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap penduduk pendatang non permanen, Selasa malam (13/5/2025).
Sidak ini dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan administrasi kependudukan, sekaligus antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan desa. Kegiatan ini menyasar sejumlah tempat tinggal yang diduga menampung pendatang non permanen tanpa melapor ke aparat desa.
Bhabinkamtibmas Desa Sibangkaja Aiptu I Nyoman Sudana menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan setiap warga pendatang melapor dan terdata dengan baik.
“Kami mengimbau kepada seluruh pendatang yang tinggal sementara di wilayah Sibangkaja agar melapor ke pihak desa maupun Bhabinkamtibmas. Ini penting demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib,” ujarnya. (14/5)
Pihak pemerintah desa juga menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat, khususnya pemilik kos atau rumah kontrakan, untuk melaporkan penghuni barunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dari hasil sidak, ditemukan beberapa pendatang yang belum melapor kepada aparat desa. Mereka kemudian diberikan pembinaan dan diarahkan untuk segera mengurus administrasi kependudukan sementara.
Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan tertib administrasi dan menjaga kenyamanan seluruh warga desa Sibangkaja.