Uncategorized

Antisipasi Terjadinya Ilegal Fising, Polsek Kapuas Kuala Lakukan Penyuluhan Larangan Menyetrum Ikan

Polres Kapuas – Personel Polsek Kapuas Kuala Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi Stop Ilegal Fisibg dengan menggunakan media spanduk kepada masyarakat Desa Lupak Dalam Kec. Kapuas Kuala, Kamis (15/05/2025).

Seperti yang di sampaikan oleh Kapolsek Kapuas Kuala AKP DWI HERU MULYANTO , Menyampaikan “Kegiatan Ini Kami Lakukan Agar Tidak Ada Aktivitas Mencari Ikan Dengan Cara Illegal Di Wilayah Kec. Kapuas Kuala Dan Juga Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Kegiatan Apa Yang Dianggap Illegal Dalam Hal Penangkapan Ikan Dan Juga Peralatan Yang Dilarang Dalam Melakukan Kegiatan Penangkapan Seperti Trawl, Racun, Setrum Dan Bom Ikan.

Seperti di ketahui bahwa kegiatan illegal fising seperti menyetrum dapat membahayakan bagi keselamatan manusia dan anak ikan dapat mati sehingga menghambat pertumbuhan ikan sehingga nantinya untuk generasi penerus akan sulit untuk mencari ikan.

Kapolsek Juga Menghimbau agar masyarakat dapat membantu untuk memberikan informasi ke pada petugas kepolisian tentang praktek illegal fising tersebut sehingga akan dapat di lakukan penindakan maupun pembinaan agar tidak ada praktek illegal fising di wilayah hukum polsek Kapuas Kuala. Dengan kegiatan ini semoga masyarakat sadar akan kelestarian alam. Tutup Kapolsek.(Ldm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *