Nyonyo Wibisana Diduga Berikan Laporan Palsu, Polda Jabar Kecolongan?
Bandung, NR – Terduga penyerobot tanah Nyonyo Wibisana untuk kesekian kali nya mengintimidasi pihak ahli waris Alm. H. Satibi dalam hal ini dikuasakan pada Forum Wartawan Jaya Indonesia DPD Jawa Barat. Nyonyo diduga memboyong sejumlah personel kepolisian ke lokasi tanah yang terletak di Blok Lenghoy Jalan Sukanegla, Rt 7 Rw 1, Kelurahan Antapani, Kecamatan Antapani, Kota Bandung. Namun kali ini diketahui bukan dari polsek setempat, akan tetapi personel Unit V Subdit 1, Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar, Jum’at 16 Mei 2025.
Nyonyo, bersama sejumlah oknum kepolisian kurang lebih 11 personel (tertera dalam surat perintah) bergerombol meminta masuk ke pekarangan lokasi tanah yang diduga untuk menakut-nakuti serta mengintimidasi pihak ahli waris yang sedang menduduki tanah tersebut. Namun setelah ditelusuri, pihak kepolisian mendatangi lokasi tanah tersebut berdasarkan laporan dari Nyonyo atas penyerobotan tanah. Lucunya, tanpa undangan klarifikasi maupun pemanggilan apapun pihak kepolisian beralasan mengkroscek objek tanah.
Sebagaimana kita ketahui bahwa perkara tindak pidana pasal 385 maupun 167 KUHP tentang penyerobotan tanah, pelapor harus terdahulu memenangkan proses gugatan perdata untuk dilanjutkan ke tindak pidana.
Ketika ditanya awak media, Panit V Subdit 1 Ditreskrimum Polda Jabar IPDA Asep Saepuloh terkait dasar kepemilikan pelapor (Nyonyo) sudah dicek apa belum? dirinya menunjukkan gelagat belum dicek. (Video akan tayang di youtube).
Forum Wartawan Jaya Indonesia DPD Jawa Barat melalui Dewi Hasnelliawaty, S.E selaku kuasa dari ahli waris Alm. H. Satibi mengatakan bahwa tupoksi polisi adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Jadi, sebaiknya polisi begitu melakukan tugasnya benar-benar harus mengetahui dan menjalankan prosedur hukum dengan jelas, jangan sampai kecolongan dengan laporan palsu, apalagi bukti kepemilikan Sdr. Nyonyo belum dicek malah sudah kroscek duluan ke lokasi, kan lucu” Tegasnya.
“Jangan sampai, polisi melakukan tindakan premanisme di luar prosedur yang pada akhirnya merugikan masyarakat yang belum tentu bersalah. Jika itu sampai terjadi, maka kami akan juga bertindak tegas untuk melakukan upaya pelaporan ke Propam Polda Jabar sesuai arahan Pak Kapolri bahwa kepolisian harus Presisi, ” Jelas Dewi.
“Saya berharap, pihak kepolisian tidak melenceng dari tupoksi dan dapat melakukan tugasnya dengan baik dan benar demi kepentingan masyarakat yang terdzholimi, ” Pungkasnya.
Di akhir penggerudukan, setelah dijelaskan kronologi permasalahan tanah oleh kuasa ahli waris yang ada dalam link berita https://nuansarealitanews.com/2025/02/13/dugaan-keterlibatan-lurah-antapani-kulon-dengan-mafia-tanah/
Persulit Warkah, Lurah Antapani Kulon Dyah Kusumaningtyas Diduga Jaringan Mafia Tanah!
kesebelas oknum polisi tersebut pamit untuk balik kanan meninggalkan lokasi.
(Tim)