Uncategorized

Polsek Gunung Timang Tegaskan Komitmen Berantas Pungli Lewat Satgas Saber Pungli Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Polsek Gunung Timang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemerintahan yang bersih dan transparan melalui peran aktif dalam Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Upaya ini dilakukan guna memberantas praktik pungutan liar yang merugikan masyarakat dan mencoreng pelayanan publik. Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Gunung Timang, Iptu Mulianto, S.H., menyampaikan bahwa Polsek tidak akan mentolerir segala bentuk pungli dalam pelayanan publik, baik yang dilakukan oleh oknum aparat maupun pihak lainnya. “Kami menindaklanjuti instruksi dari pimpinan agar setiap laporan atau temuan pungli ditindak dengan tegas dan profesional. Kami ingin pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai aturan dan tanpa beban biaya yang tidak semestinya,” ujar Iptu Mulianto, S.H., pada Jumat, 16 Mei 2025, pukul 14.45 WIB. Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya secara rutin melakukan pemantauan dan sosialisasi ke instansi pelayanan serta menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak segan melapor apabila menemukan praktik pungli. “Peran serta masyarakat sangat penting dalam mendukung program Saber Pungli ini. Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan akan memproses setiap laporan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya. Melalui kegiatan ini, Polsek Gunung Timang juga menggandeng tokoh masyarakat, aparat desa, dan lembaga terkait lainnya dalam membangun sinergi pemberantasan pungli secara menyeluruh dan berkelanjutan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polsek Gunung Timang dalam menciptakan pelayanan publik yang jujur, bersih, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

 

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Polsek Gunung Timang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemerintahan yang bersih dan transparan melalui peran aktif dalam Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Upaya ini dilakukan guna memberantas praktik pungutan liar yang merugikan masyarakat dan mencoreng pelayanan publik.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Gunung Timang, Iptu Mulianto, S.H., menyampaikan bahwa Polsek tidak akan mentolerir segala bentuk pungli dalam pelayanan publik, baik yang dilakukan oleh oknum aparat maupun pihak lainnya.

“Kami menindaklanjuti instruksi dari pimpinan agar setiap laporan atau temuan pungli ditindak dengan tegas dan profesional. Kami ingin pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai aturan dan tanpa beban biaya yang tidak semestinya,” ujar Iptu Mulianto, S.H., pada Jumat, 16 Mei 2025, pukul 14.45 WIB.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya secara rutin melakukan pemantauan dan sosialisasi ke instansi pelayanan serta menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak segan melapor apabila menemukan praktik pungli.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam mendukung program Saber Pungli ini. Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan akan memproses setiap laporan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Polsek Gunung Timang juga menggandeng tokoh masyarakat, aparat desa, dan lembaga terkait lainnya dalam membangun sinergi pemberantasan pungli secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polsek Gunung Timang dalam menciptakan pelayanan publik yang jujur, bersih, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *