Pemkot Bandung dan Pemprov Tandatangani Kerja Sama, Wujudkan Jawa Barat Ramah Investasi
Pemerintah Kota Bandung, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat menandatangani perjanjian kerja sama mewujudkan lingkungan Jawa Barat yang aman, nyaman, dan tertib.
Penandatanganan dilakukan di Gedung Pakuan, Jumat 16 Mei 2025.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam sambutannya menyebut pentingnya membangun generasi yang produktif dan memiliki keterikatan dengan nilai-nilai kebangsaan.
Ia menyatakan kekhawatirannya terhadap munculnya lost generation (generasi yang hilang dari akar budaya, kehilangan identitas, dan mudah terombang-ambing dalam arus globalisasi tanpa pijakan ideologis yang kuat).
“Kalau Indonesia tidak segera mengubah mindset bangsanya menjadi bangsa produktif, saya cemas akan munculnya generasi yang tidak lagi mengenal kampung halamannya, tak tersentuh lagu-lagu kebangsaan, dan tak punya keterikatan dengan bangsanya sendiri,” ujar Dedi.
Ia juga menyoroti bahaya kebebasan yang menabrak hukum dan berpotensi melemahkan generasi bangsa.
Dalam konteks itu, menurutnya, pembentukan Satgas Anti Premanisme merupakan langkah konkret untuk mencegah pelemahan negara dari dalam, sekaligus menciptakan ruang publik yang aman bagi pertumbuhan ekonomi dan investasi.
Ada pun Pemkot Bandung telah membentuk Satgas Premanisme di level Kecamatan. Terbaru, Satgas ini dibentuk di Kecamatan Sukajadi.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyebut, Satgas Anti Premanisme merupakan wujud kolaborasi lintas sektor, termasuk unsur TNI, Polri, Satpol PP, pemerintah kota, serta partisipasi masyarakat.
Satgas ini akan difokuskan pada titik-titik layanan publik strategis seperti pasar tradisional, kawasan wisata, dan proyek-proyek konstruksi yang selama ini rawan terhadap aksi pemalakan dan premanisme terselubung.
“Premanisme dalam bentuk intimidasi, pemerasan, dan ancaman kekerasan sangat mengganggu stabilitas ekonomi dan rasa aman masyarakat. Karena itu, negara harus hadir dengan tegas,” kata Farhan.
Farhan juga menyebut Pemerintah Kota Bandung tidak serta-merta menganggap organisasi kemasyarakatan (ormas) sebagai bagian dari premanisme.
Sebaliknya, ia mengajak seluruh ormas dan LSM untuk menjadi bagian dari solusi dan pembuktian sebagai penjaga wibawa negara.
Farhan juga menegaskan pentingnya pendekatan ganda dalam pemberantasan premanisme yaitu hard power melalui penegakan hukum, serta soft power berupa pendekatan sosial, edukatif, dan ekonomi.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi teladan dalam menegakkan hukum dan menciptakan lingkungan yang ramah investasi. (ray)**
Kepala Diskominfo Kota Bandung
Yayan A. Brilyana