Satreskrim Polresta Palangka Raya Selidiki Dugaan Bunuh Diri Pria Lansia di Bawah Jembatan Kahayan
Palangka Raya – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng melakukan penyelidikan terhadap peristiwa bunuh diri yang diduga dilakukan oleh seorang pria lanjut usia (lansia) pada wilayah hukumnya.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H, melalui Kanit Jatanras Satreskrim, Iptu Helmi Hamdani menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di bawah Jembatan Kahayan, Jalan S. Parman, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (20/5/2025) sore.
“Kronologis sementara berdasarkan kesaksian masyarakat di sana, pria lansia bernama M. Zaini (64) diduga melakukan bunuh diri dengan terjun dari atas Jembatan Kahayan sekitar pukul 15.20 WIB, yang mana peristiwa tersebut disaksikan oleh masyarakat yang ada di sana,” jelasnya.
Dari keterangan masyarakat yang menyaksikan peristiwa saat itu, korban diduga terjun dari atas Jembatan Kahayan dan jatuh pada area cor beton yang berada di bawah jembatan tersebut dengan posisi telentang , kemudian sempat terlihat bergerak sebentar hingga akhirnya meninggal dunia.
Iptu Helmi Hamdani mengungkapkan bahwa M. Zaini merupakan pria kelahiran Kandangan Tanggal 31 Desember Tahun 1960, yang beralamatkan sesuai KTP yakni di Jalan Pekapuran A, Karang Mekar, Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
“Peristiwa ini masih dalam proses penyelidikan untuk mengungkap secara jelas kronologis kejadiannya, sedangkan untuk jenazah almarhum kini telah dievakuasi ke RS Bhayangkara sembari menunggu kedatangan pihak keluarga dari Banjarmasin,” pungkasnya. (pm)