Uncategorized

Sosialisasikan Bahaya Penyebaran Berita Hoax

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Polsek Gunung Timang menggelar kegiatan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya penyebaran berita hoax yang marak terjadi di era digital saat ini. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk edukasi agar masyarakat lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Gunung Timang, Iptu Mulianto, S.H., menjelaskan bahwa penyebaran berita bohong atau hoax dapat menimbulkan keresahan, konflik sosial, hingga gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.

“Berita hoax dapat menyebabkan kepanikan dan perpecahan di masyarakat jika tidak segera ditangani. Kami mengimbau agar warga selalu memverifikasi setiap informasi yang diterima sebelum membagikannya,” ujar Iptu Mulianto, S.H., pada Selasa, 27 Mei 2025, pukul 09.20 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, Polsek Gunung Timang memberikan pemahaman tentang ciri-ciri berita hoax, dampaknya terhadap stabilitas sosial, serta pentingnya saring sebelum sharing.

“Kami ingin masyarakat lebih cerdas dalam menggunakan media sosial. Jangan mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya. Jika ragu, bisa mengonfirmasi ke pihak yang berwenang atau instansi terkait,” tambahnya.

Kapolsek juga menegaskan bahwa penyebaran berita hoax dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Siapa pun yang terbukti menyebarkan informasi palsu dapat dijerat hukum. Untuk itu, kami berharap masyarakat tidak sembarangan menyebar berita yang belum pasti kebenarannya,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Polsek Gunung Timang berharap dapat membentuk masyarakat yang lebih waspada, kritis, dan bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi informasi demi terciptanya lingkungan yang aman dan harmonis. (As)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *