Dengan Rutin Polsek Kapuas Hilir Laksanakan Sosialisasi Saber Pungli Kepada Masyarakat
Polsek Kapuas Hilir, Polres Kapuas jajaran Polda Kalteng – Sebagai bentuk pencegahan terjadinya Pungutan Liar dimasyarakat personil piket Polsek Kapuas Hilir rutin melaksanakan giat sosialisasi Saber Pungli di Wilayah Kecamatan Kapuas Hilir Kabupaten Kapuas Kalteng,Senin (09/06/2025).
Kapolsek Kapuas Hilir Iptu Achmad Saepudin melalui Ka Spkt 1 Aiptu M. Fadli Fajar menyampaikan bahwa sosialisasi Saber Pungli Ini dilaksanakan bertujuan agar seluruh masyarakat bisa memahami dan dapat mewaspadai adanya pungutan liar yang dilakukan oknum pemerintahan yang tidak bertanggung jawab,oleh sebab itu perlu adanya partisipasi dan kerjasama yang baik dari berbagai pihak terutama masyarakat untuk pemberantasan Pungli.
Disampaikan juga bahwa Pungli adalah penarikan biaya birokrasi di tempat yang tidak seharusnya dipungut, pemberi dan penerima Pungli sama-sama merupakan Pelanggar Hukum. Pemerintah gencar melakukan pemberantasan budaya pungli ini diatur sesuai Peraturan Presiden No 87 tahun 2016 dan Peraturan Pelayanan Publik dalam UU No 25 tahun 2009 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pungutan Liar.
“Semoga dengan adanya sosialisasi ini masyarakat semakin mengerti dan tidak segan-segan melaporkannya kepada pihak kepolisian apabila menemukan terjadinya pungutan liar disekitarnya,”.(K20).