Polsek Gunung Purei Gencarkan Sosialisasi Saber Pungli untuk Wujudkan Pelayanan Publik Bebas Pungutan Liar
Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Dalam rangka mendukung program pemerintah terkait pemberantasan pungutan liar (pungli), Polsek Gunung Purei Jajaran Polres Barito Utara, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat dan aparatur pelayanan publik di wilayah hukumnya. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran masyarakat agar turut serta menolak segala bentuk pungli.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Gunung Purei, Ipda Suryadinatal, S.H., menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif agar masyarakat memahami bahwa pungutan liar adalah perbuatan melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana.
“Kami terus menyampaikan kepada masyarakat dan penyelenggara pelayanan publik bahwa pungli adalah tindakan yang merugikan masyarakat dan melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. Melalui sosialisasi ini, kami ingin membangun budaya pelayanan yang bersih dan transparan,” ungkap Ipda Suryadinatal. Senin (16/06/2025) sore skj. 16.12 WIB
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Gunung Purei memberikan edukasi langsung ke instansi pelayanan publik dan tempat berkumpulnya masyarakat, serta membagikan selebaran imbauan tentang larangan dan sanksi terkait pungli. Sosialisasi juga disampaikan melalui spanduk dan media lainnya agar pesan dapat tersampaikan secara luas.
Ipda Suryadinatal menambahkan bahwa pihaknya juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban atau mengetahui praktik pungli, agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
“Pemberantasan pungli tidak bisa dilakukan sendiri oleh aparat kepolisian. Kami membutuhkan peran aktif masyarakat untuk berani melaporkan jika menemukan praktik tersebut di lapangan,” tegasnya.
Dengan adanya kegiatan ini, Polsek Gunung Purei berharap dapat menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik pungutan liar demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Apr)